BPOM Kembali Rilis 27 Merek Ikan Kaleng Bercacing

Kamis, 29 Maret 2018 – 03:30 WIB
Petugas BPOM tengah memeriksa isi kemasan sarden. Foto: Jambi Ekspres/JPG

jpnn.com, BATAM - Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM) kembali merilis 24 merek makarel kalengan yang juga mengandung cacing, Rabu (28/3).

Sehingga jumlah produk makarel bercacing bertambah menjadi 27 merek.

BACA JUGA: Sarden Bercacing, BPOM Jambi Sita Ribuan Kemasan Sarden

Dikutip dari laman BPOM, temuan tersebut setelah BPOM melakukan uji laboratorium terhadap 541 sample ikan dalam kemasan kaleng makarel dari 66 merek yang berbeda.

Dari 66 merek tersebut 27 merek di antaranya positif mengandung cacing parasit. Termasuk IO, Farmer Jack, dan HOKI.

BACA JUGA: YLKB Desak BPOM dan Dinkes Cek Semua Produk Sarden

Kepala BPOM Penny K Lukito menyampaikan dari 27 merek ikan kaleng yang mengandung cacing itu terdiri dari 16 merek produk impor dan 11 produk dalam negeri.

"Dominasi produk yang mengandung parasit cacing adalah produk impor," kata Penny dalam rilisnya, Rabu (28/3) malam.

BACA JUGA: Sarden Bercacing Itu Ternyata Diimpor dari Tiongkok

Namun Penny memastikan, bahan baku dari 11 merek makarel kalengan tersebut didatangkan dari luar negeri alias diimpor.

Atas temuan tersebut, BPOM telah memerintahkan kepada importir dan produsen untuk menarik produk masing-masing dari pasaran. Selanjutnya, produk-produk tersebut harus dimusnahkan.

Tak hanya itu, BPOM untuk sementara juga melarang importir memasukkan atau mengimpor ke-16 merek makarel impor tersebut. Sementara untuk 11 merek makarel produksi dalam negeri, untuk sementara produksinya dihentikan.

"Sampai audit komprehensif selesai dilakukan," kata Penny.

Penny melanjutkan, BPOM akan terus memantau pelaksanaan penarikan dan pemusnahan serta meningkatkan sampling dan pengujian terhadap sample lainnya dan semua produk ikan dalam kaleng. Baik produk dalam maupun luar negeri.

Bersama dengan kementerian/lembaga terkait, BPOM juga telah melakukan koordinasi untuk perkuatan pengawasan sepanjang rantai produksi ikan sejak penangkapan dan penanganan bahan baku hingga produk jadi.

"Pemerintah Indonesia, dalam hal ini Kementerian Kelautan dan Perikanan, juga telah memberikan notifikasi kepada Pemerintah Cina terkait dengan bahan baku ikan yang mengandung parasit cacing," katanya.(cha)

BACA ARTIKEL LAINNYA... BPOM Kepri Tarik Ratusan Ribu Kaleng Sarden Bercacing


Redaktur & Reporter : Budi

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Terpopuler