jpnn.com, BATAM - BPOM Kepri mengamankan 10 bahan berbahaya di Toko Yestumi di Penuin, Batam, Kepri, Sabtu (9/12). Inspeksi mendadak ini dalam rangka pengawasan BPOM Kepri menjelang natal dan tahun baru.
"Di toko itu kami mengamankan produk pangan ilegal seperti mentega, selai nanas, tepung, susu cair dan bahan pembuat kue," kata Kepala BPOM Kepri Alex Sander, Sabtu (9/12).
BACA JUGA: Molis Magnum Resmi Mengaspal di Batam
Dia mengatakan 10 item yang diamankan tersebut berasal dari Malaysia dan China. Terkait dengan temuan ini, Alex mengatakan pihaknya akan memanggil pemilik dari toko itu.
"Kami panggil untuk menindaklanjuti temuan kami," ucapnya.
BACA JUGA: Pusat Diminta Tegas Mengatur Kewenangan BP dan Pemko Batam
Penyidikan akan dilakukan oleh BPOM, karena memiliki penyidik sendiri. BPOM akan menelusuri barang-barang didapat pemilik toko dari mana. Dan sudah didistribusikan ke mana saja.Dari penyidikan awal, Alex mengatakan 10 item yang diamankan tidak memiliki izin edar. "Termasuk pangan ilegal, karena belum terdaftar," ucapnya.
Pengelola toko yang ditemui Batam Pos dilapangan, mengatakan kapok dan tak akan berjualan barang-barang tanpa izin edar. Ia mengakui barang yang dijual di tokonya didapat dari agen-agen penjualan. "Dari sales," ujar pria yang enggan menyebutkan namanya.
BACA JUGA: Dari Total Rp 300 Juta yang Raib, Kembali Hanya Rp 103 Juta
Alex mengatakan razia ini akan terus dilakukan pihaknya. Tentunya berkoordinasi dengan pihak kepolisian dan Satpol PP. Hal ini untuk mengantisipasi peredaran bahan yang tak layak konsumsi.
"Ini akan terus kami lakukan," pungkasnya. (ska)
BACA ARTIKEL LAINNYA... Bandit Tabrakan, Uang Ratusan Juta Bertebaran di Jalan
Redaktur & Reporter : Budi