BPOM Klaim MSG Aman

Rabu, 25 November 2009 – 17:38 WIB
JAKARTA - Badan Pengawasan Obat dan Makanan (BPOM) mengklaim bahwa micin atau penyedap rasa (monosodium glutamat) aman dikonsumsiHal ini dikatakan berdasarkan hasil pengujian laboratorium yang dilakukan FAO dan WHO.

"Micin atau penyedap rasa, atau MSG, aman dikonsumsi masyarakat

BACA JUGA: Putusan MK Belum Puaskan Chandra

Asosiasi pangan dunia juga telah menguji kalau efek negatif yang selama ini digembar-gemborkan ke masyarakat tentang penggunaan micin tidak terbukti," kata Kepala BPOM Pusat, Husniah Rubiana Thamrin, dalam rapat dengan Komisi IX DPR RI, Rabu (25/5).

Karena FAO maupun WHO tidak mengeluarkan aturan untuk melarang peredaran penyedap rasa, lanjut Husniah, BPOM pun tidak bisa menolak izin edar penyedap rasa itu
"Untuk menarik suatu produk, harus ada dasar yang jelas

BACA JUGA: Cegah Markus, Akses ke Bareskrim Diperketat

Sementara penyedap rasa dibolehkan penggunaannya oleh FAO dan WHO
Otomatis BPOM mengikuti aturan tersebut," ujarnya.

Dijelaskan Husniah lagi, di Amerika Serikat misalnya, monosodium glutamat (MSG) bahkan dianggap sebagai bahan makanan umum seperti garam

BACA JUGA: Kepala BPOM Akui Kesulitan Berantas Obat Ilegal

Artinya, MSG itu dianggap sebagai bahan makanan yang aman untuk dikonsumsi.

"MSG juga dinyatakan aman oleh pemerintah di Eropa, Jepang dan negara-negara Asia lainnyaBegitu juga di Amerika Utara dan Selatan, Afrika, serta Australia dan Selandia BaruKarena itu, kalau ada permintaan untuk menarik peredaran MSG, BPOM tidak bisa melaksanakannya," tegasnya lagi(esy/rie/JPNN)

BACA ARTIKEL LAINNYA... Ito Ingin Belajar dari Susno


Redaktur : Tim Redaksi

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Terpopuler