BPOM Musnahkan 1.716 Kosmetik Ilegal

Sabtu, 01 Maret 2014 – 21:22 WIB

jpnn.com - TARAKAN -- Berdasarkan Data Balai Besar Pengawasan Obat dan Makanan (BPOM) Kaltim, sejak 2011 hingga 2013 kosmetik ilegal yang berhasil diamankan dan dimusnakan di area Kaltim dan Kaltara jumlahnya mencapai angka 1.716.

Kasi Farmasi Dinkes Tarakan, Rony Chrismowa, mengatakan, merebaknya peredaran kosmetik erat kaitannya dengan kesehatan kulit. Dan kasus ini, merupakan tugas dan tanggungjawab Dinkes.

BACA JUGA: Kantor PLN Dirusak, Polisi Masih Tunggu Laporan

Khusus penindakan dan pengawasan, lanjutnya, dilakukan oleh Balai Pengawasan Obat dan Makanan (POM). "Sedangkan Dinkes hanya melakukan pembinaan di lapangan dan antisipasi maraknya kosmetik ilegal," ujarnya.

Untuk mengawasi peredaran kosmetik ilegal, ada tim terpadu yang juga melibatkan Dinas Kesehatan dan atas izin sektor dari Balai POM. Tim ini bekerja sama dengan Dinas Perindustrian dan Perdagangan, serta Satuan Polisi Pamomg Praja. (*/zia/ica)

BACA JUGA: LBH Medan Akan Mengadu ke Dahlan

BACA JUGA: Dugaan Penyimpangan Anggaran di Lampung Rp 882 Miliar

BACA ARTIKEL LAINNYA... Kompak Tolak Tarif Bromo Naik


Redaktur : Tim Redaksi

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Terpopuler