BPOM Perbarui Daftar Obat Sirop Mengandung EG dan DEG, Ada 3, Ini Daftarnya

Minggu, 23 Oktober 2022 – 20:07 WIB
Karyawan mengumpulkan sejumlah obat sirop yang mengandung parasetamol pada salah satu minimarket di Tangerang Selatan, Banten, Rabu (19/10/2022). ANTARA FOTO/Sulthony Hasanuddin/YU

jpnn.com, JAKARTA - Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM) resmi memperbarui daftar obat sirop yang mengandung etilen glikol (EG) dan dietilen glikol (DEG) melebihi ambang batas normal.

Berdasarkan standar baku nasional, ambang batas aman yang ditoleransi terkait cemaran baik EG maupun DEG ialah 0,5 mg/kg berat badan per hari.

BACA JUGA: Gagal Ginjal Akut Renggut Ratusan Nyawa Anak, Menko Muhadjir Minta Kapolri Bergerak

Kepala BPOM RI Penny K Lukito mengatakan terdapat tiga produk yang telah diuji dan dinyatakan tercemar EG dan DEG melebihi ambang batas aman.

"Ketiga produk tersebut memiliki kandungan di luar ambang batas tersebut sehingga berisiko pada gangguan kesehatan," ujar Penny pada konferensi pers, Minggu (23/10).

BACA JUGA: Longsor Timbun Satu Rumah di Sukabumi, Anak Tewas, Ayah Patah Kaki

Daftar Produk yang Dinyatakan Mengandung Cemaran EG/DEG melebihi ambang batas aman dan telah diumumkan pada 20 Oktober 2022:

1. Unibebi Cough Syrup (Universal Pharmaceutical Industries).

BACA JUGA: Terjaring Razia Pekat, 2 Pasangan Bukan Muhrim Tak Berkutik Saat Digerebek Petugas

2. Unibebi Demam Drop (Universal Pharmaceutical Industries).

3. Unibebi Demam Syrup (Universal Pharmaceutical Industries).

Menurut Penny, hingga saat ini masih ada lebih dari 60 obat sirup yang tengah diuji BPOM RI. Rilis keamanan obat tersebut akan diumumkan secara bertahap.

"Masih ada sisa 69 lagi produk, masih dalam proses sampling dan pengujian, harapannya secepatnya akan kami keluarkan secara bertahap, tentunya yang aman bisa menjadi pilihan untuk segera dikonsumsi," tegasnya.(mcr28/jpnn)


Redaktur : Budianto Hutahaean
Reporter : Wenti Ayu Apsari

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Terpopuler