BPOM Ragu Buka Temuan 13 Produk Mengandung DNA Babi?

Jumat, 02 Maret 2018 – 10:32 WIB
BPOM

jpnn.com, JAKARTA - Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM) didesak untuk membuka temuan 13 produk obat yang diduga mengandung bahan baku sejenis atau mirip deoxyribo nucleic acid (DNA) babi.

Menurut Pengamat Kesehatan Luthfi Mardiansyah sudah selayaknya institusi resmi seperti BPOM memberikan keterbukaan yang jelas dan tegas kepada publik.

BACA JUGA: Begini Efek Samping Penggunaan Albothyl

“Jika temuan 13 produk enzyme itu valid, BPOM tidak perlu ragu untuk mengungkapnya. Publik akan mengapresiasi kinerja dan temuan BPOM jika ternyata benar,” ujar Luthfi dalam pernyataan resminya, Kamis (1/3).

Chairman Center for Healthcare Policy and Reform Studies (Chapters) ini menambahkan, keragu-raguan BPOM itu justru menimbulkan keresahan dan mengundang pertanyaan di publik. Mengapa 13 produk itu tidak diungkap dan seakan ditutup-tutupi.

BACA JUGA: DPR Apresiasi Pembekuan Izin Edar Albothyl

"Apakah BPOM tebang pilih? Rakyat perlu pengumuman yang resmi dan mekanisme pengawasan BPOM harus diperketat,” ujarnya.

Menurut Luthfi, ketidakkonsistenan dan sikap keragu-raguan BPOM sebenarnya sudah tampak saat surat internal BPOM yang ditujukan ke produsen obat justru bocor ke sosial media. Di sini terlihat BPOM ragu-ragu apakah benar temuan di daerah itu. Belum sempat bereaksi, publik sudah mengetahuinya dahulu lewat media sosial.

BACA JUGA: BPOM Bekukan Izin Edar Empat Jenis Obat Ini

Karena itu, lanjut dia, mekanisme fungsi pengawasan dan pembinaan industri obat/farmasi baik oleh Kementerian Kesehatan (Kemenkes) dan BPOM juga perlu diperbaiki. Mekanisme pelaporan dan pengawasan produksi secara berkala perlu diperketat dan dijalankan secara benar.

"Jika ditemukan kesalahan dalam produk dengan nomor izin edar resmi di pasaran, tentunya BPOM jangan ragu-ragu bertindak secara internal atau pemberian sanksi ke pihak produsen. Dan yang penting, cara berkomunikasi dengan pihak-pihak terkait perlu diperbaiki, jangan ada surat teguran atau sanksi ke pihak produsen bisa beredar di publik tanpa penjelasan resmi dari BPOM sebelumnya," katanya.(esy/jpnn)

BACA ARTIKEL LAINNYA... Pabrik Kosmetik Ilegal Gunakan Bahan Berbahaya, Ngeri!


Redaktur : Tim Redaksi

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Tag
BPOM   DNA Babi  

Terpopuler