BPPSDMP Ajak Dosen Polbangtan Makin Profesional dan Proporsional

Jumat, 16 Juli 2021 – 16:58 WIB
Sekretaris Badan Penyuluhan dan Pengembangan Sumberdaya Manusia Pertanian (BPPSDMP) Kementerian Pertanian Siti Munifah. Foto: Humas Kementan.

jpnn.com, JAKARTA - Sekretaris Badan Penyuluhan dan Pengembangan Sumberdaya Manusia Pertanian (BPPSDMP) Kementerian Pertanian Siti Munifah mengatakan dosen sebagai pendidik profesional harus bekerja secara proporsional.

Dosen harus memenuhi standar mutu profesi, kualifikasi akademik dan kompetensi atas tanggung jawab tugas keprofesionalannya.

BACA JUGA: Mentan Ingatkan Pentingnya Peran Dosen Polbangtan Tingkatkan SDM Pertanian

Siti mengatakan hal tersebut pada kegiatan 'Pengembangan Kompetensi dan Asesmen' bagi pejabat fungsional dosen Politeknik Pembangunan Pertanian (Polbangtan) se-Indonesia.

Kegiatan ini digelar secara daring melalui aplikasi zoom meeting pada 14-17 Juli, diikuti 211 dosen Polbangtan se-Indonesia.

BACA JUGA: Gus Halim Sebut Pengawasan Penyaluran BLT Dana Desa Dilakukan Berlapis

"Pengembangan kompetensi dilaksanakan dengan memberi motivasi dan menerapkan behavioral assessment, serta penilaian berdasarkan psychological assessment," ujar Siti dalam keterangannya, Jumat (16/7).

Pada kegiatan kali ini BPPSDMP Kementan menghadirkan sejumlah pemateri.

BACA JUGA: 2 Anggota Paskhas TNI-AU Dianiaya Sekelompok Massa, Seorang di Antaranya Kritis

Antara lain dari Pusat Penelitian Pranata Pembangunan Universitas Indonesia Rudi Hilman.

Rudi juga merupakan konsultan pengembangan Universitas Indonesia.

Dalam materinya Rudi menjelaskan tentang konsep IKIGAI dan mengajak seluruh peserta untuk bisa mencintai pekerjaan dan memandang pekerjaan dari sudut pandang yang berbeda.

"Career is not about the job, but it is always about how you view the job. (Karier bukan tentang pekerjaan, tetapi selalu tentang bagaimana Anda memandang pekerjaan itu)," ucapnya.

kegiatan 'Pengembangan Kompetensi dan Asesmen' merupakan upaya mendorong peningkatan profesionalisme, kompetensi dan kinerja ASN.

Selain itu, juga untuk memberikan kejelasan dan kepastian karier bagi tenaga fungsional dosen.(*/jpnn)


Redaktur & Reporter : Ken Girsang

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Terpopuler