jpnn.com, JAKARTA - Deputi Bidang Statistik Distribusi dan Jasa Badan Pusat Statistika (BPS) Setianto menyebutkan Nilai Tukar Petani (NTP) pada bulan Maret 2021 mengalami kenaikan sebesar 103,29 atau naik 0,18 persen dibanding bulan sebelumnya.
Kenaikan NTP dikarenakan Indeks Harga yang diterima petani (It) naik sebesar 0,32 persen, lebih tinggi dari kenaikan Indeks harga yang dibayar petani (Ib) sebesar 0,13 persen.
BACA JUGA: Kementan Hasilkan Peningkatan NTP dan NTUP di Januari 2021
"Kalau kami rinci nilai tukar petani ini berdasar tanaman pangan, hortikultura, tanaman perkebunan rakyat, peternakan, maupun perikanan terdapat sektor yang mengalami peningkatan dan ada yang mengalami penurunan," ujar Setianto, Kamis (1/4).
Dia menyebut kenaikan NTP Maret 2021 dipengaruhi naiknya NTP di tiga subsektor pertanian. Di antaranya tanaman hortikultura sebesar 1,80 persen, tanaman perkebunan rakyat sebesar 3,08 persen, dan peternakan sebesar 0,03 persen.
BACA JUGA: Suparji Ahmad: Bagaimana ZA Punya Senjata dan Masuk Mabes Polri?
Sedangkan, dua subsektor lainnya mengalami penurunan. "Subsektor tanaman pangan sebesar 1,83 persen dan subsektor perikanan sebesar 0,28 persen," kata Setianto.
Diketahui, NTP merupakan salah satu indikator untuk melihat tingkat kesejahteraan petani melalui kemampuan daya beli petani di pedesaan.
BACA JUGA: Pemerintah Melarang Mudik, Terminal Ditutup 6 sampai 17 Mei, Kecuali...
Kenaikan NTP menunjukkan bahwa daya tukar dari produk pertanian dengan barang dan jasa yang dikonsumsi maupun untuk biaya produksi.
Semakin tinggi NTP, secara relatif semakin kuat tingkat kemampuan atau daya beli petani.
Selain itu, NTUP (Nilai Tukar Usaha Rumah Tangga Pertanian) secara nasional tercatat sebesar 103,87 atau naik 0,14 persen dibanding bulan sebelumnya.
Pada Maret 2021, NTUP naik sebesar 0,14 persen. Hal ini terjadi karena It naik sebesar 0,32 persen, lebih tinggi daripada kenaikan indeks Indeks Biaya Produksi dan Penambahan Barang Modal (BPPBM) sebesar 0,18 persen.
Tiga subsektor yang mengalami kenaikan NTUP yaitu tanaman hortikultura, tanaman perkebunan rakyat, dan peternakan.
"Dua subsektor lainnya mengalami penurunan NTUP yaitu Subsektor Tanaman Pangan dan Subsektor Perikanan," tutup Setianto. (cr3/jpnn)
Redaktur & Reporter : Fransiskus Adryanto Pratama