Brankas Isi Rp 2 Triliun dan Emas Milik Najemiah Sudah tak Utuh

Selasa, 04 Oktober 2016 – 10:58 WIB
Najemiah saat menghadiri Rapat Dengar Pendapat Komisi A Bidang Pemerintahan DPRD Makassar, Senin 9 Februari 2015 lalu. Najmiah sudah meninggal. FOTO: MUHAMMAD IDHAM AMA/FAJAR/JPNN

jpnn.com - MAKASSAR – Najemiah (almarhumah) merupakan salah satu korban penipuan yang dilakukan Dimas Kanjeng Taat pribadi.

Perempuan mantan anggota DPRD Makassar itu disebut-sebut setor ke Dimas Kanjeng secara bertahap, dengan total Rp 200 miliar.

BACA JUGA: Nasib Kader PDIP dan Demokrat Segera Diputuskan BK

Brankas milik almarhumah Najemiah yang menjadi incaran Polda Jatim diduga sudah tak utuh lagi. Desember 2015 lalu, brankas tersebut sudah dibongkar paksa oknum kerabat Najemiah. 

Dari penelusuran FAJAR (Jawa Pos Group), pembongkaran tersebut sudah dilaporkan ke pihak kepolisian. 

BACA JUGA: Catat! Punya Senpi Ilegal Terancam Hukuman Mati

Diketahui jika laporan tersebut bernomor LP/100/II/2016/RESTABES MKSR/SEK TALLO, tanggal 11 Februari 2016 lalu. 

Dalam laporan tersebut, disebutkan jika pelapor merupakan putri Najemiah, yakni Sitti Muhyina Muin Soefian. 

BACA JUGA: WADUH...Bareng Pacar di Indekos, Pemuda Ini Babak Belur

Muhyina melaporkan, pada Desember 2015 lalu, terjadi pencurian berupa perhiasan milik Najemiah.

Selain berlian, disebutkan juga ada dolar, berlian, batu permata yang tersimpan di dalam kamar rumah di Jalan Sunu Kompleks Unhas Blok K10 Kelurahan Lembo, Kecamatan Tallo, Makassar. 

Laporan tersebut pun sudah ditindaklanjuti berupa penyelidikan. Dalam laporan hasil penyelidikan kepolisian, ditemukan jika memang ada perbuatan pembongkaran paksa terhadap brankas. 

Hanya saja, polisi tidak menindaklanjutinya, sebab pelaku diduga adalah putra Nejemiah sendiri yakni Muh Nur Najmul Muin dibantu tujuh orang lainnya. 

Polisi juga menyebutkan jika pembongkaran tersebut dilakukan atas perintah Najemiah. 

Beberapa kerabat Najemiah membantah hasil penyelidikan tersebut. Salah satunya disampaikian saudara kandung Najemiah yang tidak ingin namanya dikorankan. 

Katanya, pembongkaran tersebut dilakukan Mul, sapaannya kepada Muh Nur Najmul Muin saat ibunya sedang menjalani pengobatan di Singapura. 

"Nilai dalam brangkas itu mencapai Rp 2 triliun. Di sana ada emas asli dan barang berharga lainnya, mana semua itu?" kesalnya saat dihubungi, Senin, 3 Oktober. 

FAJAR pun mencoba menelusuri kebenaran pembongkaran brankas tersebut. Wardina, mantan pembantu rumah tangga Najemiah pun buka-bukaan soal aksi pembongkaran brankas tersebut. 

Wardina berkerja di rumah Najemiah hampir 10 tahun. Ia pun sudah sangat dipercaya. 

Bahkan, ruang khusus untuk menyimpan uang pemberian Kanjeng di rumah Najemiah bebas ia masuki. 

"Di lantai dua itu hanya ada lima orang yang bisa naik ke sana. Bunda (Najemiah), Pak Prof (suami Najemiah), Hasna (saudara Najemiah), Muli (sepupu Najemiah), dan saya. Selain itu, tidak ada yang diperbolehkan naik ke sana," beber Wardina saat ditemui di rumah kontrakannya, kemarin. 

Ketika hendak berobat ke Singapura, Najemiah memberikan amanah kepada Wardina untuk menjaga barang-barangnya. Dengan penuh rasa tanggung jawab, ia menjaga amanah tersebut. 

Hingga satu ketika Muh Nur Najmul Muin bersama Amiruddin (saudara Najemiah) beserta beberapa orang datang ke rumah di Blok K Jalan Sunu tersebut. 

Mereka naik ke lantai dua tempat Najemiah menyimpan brankas dan segala pemberian Kanjeng.

"Saya berani bicara karena saya melihatnya langsung. Koper itu semua dibuka, termasuk brankas dibongkar pakai alat las," beber ibu enam anak itu. 

Tempat menyimpan brankas dengan penyimpanan barang pemberian Kanjeng, terpisah. Brankas Najemiah sendiri disimpan di kamarnya. Sementara barang pemberian Kanjeng disimpan dalam satu kamar khusus. 

Wardina mengungkapkan, khusus di kamar penyimpanan barang pemberian Kanjeng, total ada 18 koper besar. 

Isi koper tersebut uang mata uang asing pemberian Kanjeng. Di dalam kamar itu, ada pula rangka khusus. 

Di samping ranjang, ada tiga lemari besar yang dibuat khusus untuk menyimpan barang lain. "Isi tiga lemari besar itu ada banyak keris. Bentuknya banyak, ada kecil-kecil, ada yang besar juga. Di situ juga ada mahkota berwarna perak," urainya. 

Di kamar itu pula, ada satu peti berisi potongan besi berbentuk emas batangan. Di sampingnya, ada beberapa kotak kecil beragam ukuran. Isinya kalung dan gelang, beragam bentuk. Wardina membenarkan jika M Nur Najmul Muin melakukan pembongkaran terhadap koper-koper. 

Termasuk brankas di kamar Najemiah. "Kalau brankas di kamar Bunda itu isinya uang rupiah, surat berharga, dan barang-barang pentingnya. Setelah dibongkar, brankas itu dilas kembali baru digurinda halus terus dipiloks (disemprot cat)," ungkapnya. 

Menurutnya, uang-uang mata asing dibawa pergi. Ia pun tahu persis, jika para pembongkar brankas tersebut menukarkan uang tersebut pada salah satu pembeli mata uang asing di Masjid Al-Markaz. 

Setahunya, memang masih ada lima koper yang belum dibuka. Tetapi koper tersebut sudah tidak berada di rumah Najemiah lagi, tetapi dipindahkan ke rumah Mia, kerabat Najemiah. 

Wardina sendiri tidak tahu pasti apa motif pembongkaran brankas dan barang-barang Kanjeng tersebut. 

Pasalnya, usai kejadikan tersebut, M Nur Najmul Muin mengusirnya dari rumah Najemiah. 

"Padahal saya dijanji Bunda akan dibangunkan rumah. Tapi mau bagaimana lagi, ajal sudah memanggilnya," kisahnya dengan nada sedih. 

Kapolsek Tallo, Kompol Hengki menjelaskan, laporan  Muhyina Muin terhadap adiknya sendiri, Muh Nur Najmul Muin, terkait dugaan pencurian harta Najemiah pada 11 februari 2016 lalu, itu sudah selesai. 

Dia menjelaskan, laporan Muhyina ke polisi adalah dugaan penjarahan harta orang tua mereka di lantai II. Untuk menentukan harta itu kata Hengki, tentu dari kedua orang tua mereka.

"Nah si Muh Nur Najmul memegang surat kuasa, bahwa ia diperintah oleh orang tuanya untuk memindahkan barang-barang yang berada di lantai atas kediaman orang tuanya," kata dia.

Namun, kata dia, pihaknya  tidak percaya begitu saja, jangan sampai surat kuasa itu ada kongkalikong atau di bawah tangan. Akan tetapi saat itu, Najemiah sempat dirawat di Singapura.

BACA: Misteri Kematian si Ibu Penyetor Rp 200 M ke Dimas, Ujung Tangannya Menghitam

Tak berselang lama, Kondisi Najemiah membaik kemudian ke Jawa Barat. "Sehingga, kami juga melakukan BAP di Jawa Barat dan diakui kedua orang tua mereka membenarkan mereka yang menyuruh untuk memindahkan dan tidak ada keberatan. Jadi tidak dapat dilanjutkan laporannya itu," ujar Hengki. (iad-eds/kas) 

 

BACA ARTIKEL LAINNYA... Dimas Kanjeng Simpan 500 Kg Emas?


Redaktur : Tim Redaksi

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Terpopuler