BRI & Kepolisian Sigap Gagalkan Aksi Penipuan Soceng, Uang Rp 99 Juta Milik Nasabah Kembali

Kamis, 27 Oktober 2022 – 20:41 WIB
PT Bank Rakyat Indonesia (Persero) Tbk atau BRI. Ilustrasi Foto: Humas BRI

jpnn.com, JAKARTA - Kepolisian dan Bank Rakyat Indonesia (BRI) berhasil menggagalkan aksi penipuan social engineering (Soceng), yang nyaris menguras tabungan nasabah BRI bernama Rizka Bella Tri Kartika.

Bella merupakan korban aksi penipuan social engineering dengan modus pengumuman perubahan tarif transaksi bank.

BACA JUGA: Tingkatkan Fasilitas, SIG Berkolaborasi dengan Bank Mandiri, BRI, BNI, Telkomsel dan LinkAja

"Terima kasih untuk BRI dan Polisi tadi saya dikabari uang saya sudah kembali ke rekening," ujar Bella, Selasa (25/10).

Dia mengaku sangat terbantu, karena uangnya bisa kembali, pasalnya dalam kasus serupa jarang uang yang terkuras bisa kembali.

BACA JUGA: 3 Tahun Pimpin Kementerian BUMN, Erick Thohir Dinilai Berhasil Perbaiki Perekonomian

Bella terbujuk mengakses link yang dikirimkan pelaku. Tak berselang lama seusai mengakses link tersebut, saldo tabungan sebesar Rp 99,5 juta yang rencananya akan digunakan sebagai modal usaha itu pun hilang.

"Jika diabaikan, saya dianggap setuju dengan pilihan pertama. Makanya saya langsung ikuti perintah yang disampaikan," jelasnya.

BACA JUGA: Tanam 1.000 Bibit Pohon di Lahan Gersang Blora, Ganjar: Ini Jadi Tempat Pariwisata yang Bagus

Semula, korban tidak menanggapi pesan singkat karena sedang berada di sekolah anak.

Pelaku kemudian menghubungi korban dengan mengaku sebagai pegawai BRI yang membutuhkan kepastian.

"Katanya terkait besaran tarif transfer. Jadi saya harus memilih apakah akan mengggunakan tarif sebesar Rp 150.000 per bulan unlimited transaksi atau tarif semula sebesar Rp 6.500 per transaksi," kata Bella.

Setelah sadar bahwa dirinya tertipu, Bella langsung menghubungi BRI untuk melaporkan peristiwa yang menimpanya dan mendapatkan penjelasan dari BRI bahwa dirinya telah menjadi korban penipuan berkedok social engineering.

BRI menyarankan untuk pemblokiran rekening dan nasabah menyetujuinya.

"Selanjutnya saya langsung lapor ke polisi, pertama ke Polsek Kadungora dahulu, kemudian ke Polres Garut agar ditangani oleh tim IT Kepolisian. Dari penelusuran tim IT Polres Garut, diketahui bahwa nomor yang menghubungi saya itu tercatat sebagai pelaku penipuan BRI," ucapnya.

Sementara, Pimpinan Cabang BRI Garut Jimmy Fajriansyah menuturkan sejak mendapatkan laporan, BRI langsung berkoordinasi dengan Kepolisian setempat.

"Alhamdulillah, sekarang uangnya sudah kembali," ucap Jimmy.

Oleh karena itu, BRI terus mengimbau kepada masyarakat untuk berhati-hati, menjaga data pribadi dan data perbankan.

Jimmy menegaskan BRI, akan selalu konsisten melakukan yang terbaik bagi nasabah.

"BRI selalu menjaga data kerahasiaan nasabah, dan tidak pernah menghubungi nasabah untuk meminta data rahasia seperti username, password, PIN, maupun kode OTP dan sebagainya," seru Jimmy.(chi/jpnn)


Redaktur & Reporter : Yessy Artada

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Terpopuler