jpnn.com, JAKARTA - PT. Bank Rakyat Indonesia (Persero) Tbk. turut menghimbau masyarakat agar mewaspadai penipuan berkedok investasi yang marak terjadi beberapa waktu terakhir.
Pasalnya, salah satu investasi bodong atau ilegal BINOMO menjerat masyarakat dan menimbulkan banyak kerugian.
BACA JUGA: Gandeng WIR Group, Sebentar Lagi BRI Ada di Metaverse
BINOMO bahkan menggunakan pembayaran BRI Virtual Account (BRIVA) dan Internet Banking BRI untuk meyakinkan konsumennya.
Corporate Secretary BRI Aestika Oryza Gunarto mengungkapkan perseroan tidak memiliki kerja sama langsung dengan BINOMO terkait penyediaan kanal pembayaran tersebut.
BACA JUGA: BRI Fokus Berdayakan Sektor UMKM dan UMi
Aestika menyebut BRI juga tidak bekerja sama terkait pembayaran melalui Internet Banking BRI dengan pihak BINOMO.
Perseroan akan terus melakukan monitoring dan penelusuran lebih lanjut hingga ke mitra.
BACA JUGA: BRI Catat Laba Bersih Rp 32,22 Triliun Sepanjang 2021, Ini Rahasianya
“Nasabah kami himbau untuk berhati-hati dalam memberikan data pribadi termasuk user ID dan Password Internet Banking BRI di aplikasi apapun,” jelas Aestika.
Sebelumnya, pada Rabu (02/02), Ketua Satgas Waspada Investasi (OJK) Tongam L Tobing mengatakan, BINOMO merupakan salah satu kegiatan ilegal di Indonesia karena tidak mempunyai izin sebagai pialang berjangka komoditi di Indonesia.
Tongam juga menyebut, bahwa BINOMO bukan trading ataupun investasi, melainkan diduga perjudian.
“Dalam menjalankan operasional perbankan, BRI senantiasa mengedepankan prinsip kehati-hatian dan menerapkan Good Corporate Governance (GCG),” pungkas Aestika. (jpnn)
Yuk, Simak Juga Video ini!
Redaktur & Reporter : Elvi Robia