Brigadir J Kuliah 7 Tahun, tetapi Meraih Predikat Sangat Memuaskan, Ini Penjelasan Rektor UT

Selasa, 23 Agustus 2022 – 21:50 WIB
Rektor UT Prof Ojat Darojat (tengah). Foto Mesya/JPNN.com

jpnn.com - TANGERANG SELATAN - Rektor Universitas Terbuka (UT) Prof Ojat Darojat punya alasan tersendiri mengapa pihaknya memberikan predikat sangat memuaskan kepada almarhum Nofriansyah Yosua alias Brigadir J

Menurut Prof Ojat, memang almarhum menyelesaikan masa studinya selama tujuh tahun dengan raihan indeks prestasi kumulatif atau IPK 3,28. Namun, Ojat menyatakan, ada perbedaan signifikan antara UT dengan perguruan tinggi konvensional. 

BACA JUGA: 24 Polisi Ini Terkait Kasus Brigadir J, Ada Kombes Leonardo David Simatupang

Menurutnya, UT sebagai leader dalam pendidikan jarak jauh (PJJ), memiliki mekanisme pembelajaran berbeda dengan konvensional. 

"Mahasiswa UT harus menjadi manager buat dirinya sendiri. Mengatur waktu belajar secara baik tanpa bertatap langsung dengan dosennya," kata Prof Ojat dalam konferensi pers di Universitas Terbuka, Pondok Cabe, Tangerang Selatan, Banten, Selasa (23/8).

BACA JUGA: Kapolri Mutasi 24 Anak Buah Terkait Kasus Pembunuhan Brigadir J

Dia menegaskan bahwa hal tersebut juga dialami Brigadir J. Menurut Ojat, Brigadir J di tengah kesibukannya yang sangat padat masih bisa menyempatkan diri kuliah. 

Prof Ojat menambahkan perkuliahan di UT juga tidak melulu harus empat tahun, apalagi bila mahasiswanya merupakan pekerja. Oleh karena itu, UT tidak memberikan target berapa SKS yang harus diambil mahasiswa tersebut. 

BACA JUGA: Brigadir J Punya Ibu Guru Honorer, Masuk Polri Tanpa Uang

"Kalau hanya bisa ambil 2 SKS karena sibuk, ya, enggak apa-apa. Itu yang dilakukan Yosua karena almarhum ini sangat padat kegiatannya," terangnya.

Yang membuat Ojat gembira, almarhum ternyata bisa meraih nilai IPK 3,28. Angka yang cukup tinggi karena UT memiliki tingkat kesulitan lebih besar "Di UT meraih IPK 2,00 itu sulit, apalagi 3,28. Almarhum Brigadir J luar biasa," ucapnya.

Atas prestasi Brigadir J itulah, kata Prof Ojat, UT kemudian memfasilitasi keluarga almarhum untuk hadir di wisuda mewakili menerima ijazah. 

Sebab, almarhum Bigadir J telah terdaftar menjadi wisudawan yang akan hadir pada Wisuda Periode II,  23 Agustus 2022 ini.

Brigadir J merupakan mahasiswa Program Studi Ilmu Hukum, Fakultas Hukum dan Ilmu Sosial dan Ilmu Politik (FHISIP), UPBJJ-UT Jambi yang terdaftar sejak 2015. Ibunda almarhum adalah alumni UT dan adiknya juga mahasiswa UT. (esy/jpnn)


Redaktur : M. Kusdharmadi
Reporter : Mesyia Muhammad

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Terpopuler