jpnn.com, JAKARTA SELATAN - Karopenmas Divhumas Polri Brigjen Ahmad Ramadhan mengungkap detik-detik penembakan yang dilakukan Bharada E terhadap Brigadir J atau Nopryansah Yosua Hutabarat di kediaman Irjen Ferdy Sambo pada Jumat (8/7).
Dia menyebut penembakan berawal dari tindakan tercela Brigadir J yang memasuki kamar pribadi Irjen Ferdy Sambo selaku Kadiv Propam Polri.
BACA JUGA: Raden Brotoseno Tak Dipecat dari Polri, Kadiv Propam Irjen Ferdy Sambo Beberkan Alasan
“Ketika itu, istri Irjen Ferdy Sambo sedang istirahat (di kamar),” kata Ramadhan kepada wartawan, Senin (11/7).
Brigadir J kemudian melakukan pelecehan terhadap istri seorang jenderal polisi bintang dua tersebut.
BACA JUGA: Anggota Propam Tewas Ditembak di Rumah Pejabat Polri, Kapolri Diminta Turun Tangan
“Lalu, Brigadir J menodongkan pistol ke kepala istri kadiv propam,” kata Ramadhan.
Atas insiden itu, istri Irjen Ferdy Sambo langsung berteriak untuk minta tolong.
BACA JUGA: Brigadir Yosua Ajudan Kadiv Propam Tewas Ditembak, Pelaku Ternyata
“Sontak ketika itu istri kadiv propam berteriak dan meminta tolong. Akibat teriakan tersebut, Brigadir J panik dan keluar dari kamar,” kata Ramadhan.
Kemudian, Bharada E yang ada di rumah tersebut langsung mendatangi ke kamar dan bertemu dengan Brigadir J.
Saat itu, Bharada E menanyakan ke Brigadir J terkait apa yang sebenarnya terjadi. Bukannya menjawab, Brigadir J malah menembak Bharada E.
“Akibat tembakan itu, terjadilah saling tembak dan menyebabkan Brigadir J meninggal dunia,” kata mantan Kapolres Palu tersebut.
Perwira tinggi Polri ini menambahkan berdasar hasil olah TKP dan pemeriksaan saksi, polisi mendapatkan tujuh proyektil peluru yang dikeluarkan dari senjata Brigadir J.
“Kemudian ada lima proyektil yang dikeluarkan dari Bharada E,” beber Ramadhan.
Dia menegaskan kasus ini masih berproses dan para saksi terus diperiksa untuk menemukan fakta sebenarnya di balik aksi penembakan tersebut.
“Proses ini masih terus berjalan ya,” imbuh Ramadhan. (cuy/jpnn)
BACA ARTIKEL LAINNYA... Bharada E Tembak Mati Brigadir Yosua, Brigjen Ramadhan Bicara Soal Sanksi Berat
Redaktur & Reporter : Elfany Kurniawan