Brigadir J Terima Ancaman Pembunuhan Seminggu Sebelum Tewas? Begini Kata Pakar

Selasa, 26 Juli 2022 – 16:17 WIB
Direktur PRPHKI Saiful Anam mengomentari pernyataan Vera Simnjuntak, kekasih mendiang Brigadir J. Foto: Dokumentasi pribadi

jpnn.com, JAKARTA - Direktur Pusat Riset Politik Hukum dan Kebijakan Indonesia (PRPHKI) Saiful Anam mengomentari pernyataan kekasih Brigadir J, Vera Simanjuntak soal sang kekasih yang mendapat ancaman pembunuhan seminggu sebelum tewas.

Saiful mengatakan pengakuan pacar Brigadir J itu harus didalami lebih lanjut oleh pihak kepolisian.

BACA JUGA: Autopsi Ulang Jenazah Brigadir J, Brigjen Ramadhan: Tidak Ada yang Ditutup-tutupi

"Kalau memang benar ada ancaman berarti sangat kuat ada upaya yang sistematis untuk melakukan pembunuhan kepada Brigadir J," kata pria yang juga pakar hukum tata negara Universitas Indonesia itu kepada JPNN.com, Selasa (26/7).

Menurut Saiful, informasi dari Vera itu bisa menjadi petunjuk bagi polisi guna mengungkap kemungkinan adanya dugaan pembunuhan berencana terhadap Brigadir J.

BACA JUGA: Hanya 1 Cara Meredam Spekulasi Kasus Brigadir J: Segera Tetapkan Tersangka

"Kalau pembunuhan berencana maka publik berpikir siapa yang mau membunuh polisi? Masyarakat biasa mana mungkin berani membunuh polisi, pasti kalau bukan sesama aparat, bisa jadi ada oknum-oknun yang memiliki dendam dengan Brigadir J," ujar Saiful.

Kasus dugaan pembunuhan berencana terhadap Brigadir J dalam insiden baku tembak dengan Bharada E di rumah dinas Irjen Ferdy Sambo, naik ke tingkat penyidikan.

BACA JUGA: Kasus Brigadir J Tak Kunjung Tuntas, Saiful Anam: Makin Menunjukkan Kejanggalan

Artinya, Bareskrim Polri meyakini sudah ada dugaan pelanggaran pidana dalam insiden itu.

Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo juga mengambil langkah tegas dengan mencopot tiga orang perwira terkait kasus penembakan Brigadir J di rumah Irjen Ferdy Sambo.

Ketiga perwira itu, yakni Irjen Ferdy Sambo, Brigjen Hendra Kurniawan, dan Kombes Budhi Herdi Susianto.

Ferdy Sambo dicopot dari jabatan Kadiv Propam. Lalu Hendra dicopot dari Karopaminal dan Budhi dinonaktifkan dari Kapolres Metro Jakarta Selatan.

Penonaktifan itu dilakukan guna menjaga objektivitas Polri dalam penanganan kasus penembakan yang dilakukan Bharada E pada Jumat (8/7). (cr1/jpnn)


Redaktur : Djainab Natalia Saroh
Reporter : Dean Pahrevi

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Terpopuler