Oknum Polisi Jual Amunisi ke KKB, Poengky: Pengkhianatan terhadap Polri dan NKRI

Sabtu, 30 Oktober 2021 – 00:35 WIB
Komisioner Kompolnas Poengky Indarti. Foto: ANTARA/Evarukdijati

jpnn.com, JAKARTA - Komisioner Komisi Kepolisian Nasional (Kompolnas) Poengky Indarti menyayangkan adanya oknum polisi yang diduga menjual amunisi kepada Kelompok Kriminal Bersenjata (KKB) di Papua. 

Poengky menyatakan apabila terbukti benar telah menjual amunisi kepada KKB, maka tindakan tersebut sebagai bentuk pengkhianatan terhadap institusi Polri dan Negara Kesatuan Republik Indonesia (NKRI).

BACA JUGA: 2 Oknum Polisi di Papua Diduga Jual Amunisi kepada KKB

"Jika terbukti benar menjual amunisi kepada KKB, maka mereka adalah pengkhianat," kata anggota Kompolnas Poengky Indarti kepada ANTARA saat dikonfirmasi di Jakarta, Jumat (29/10). 

Sebelumnya diberitakan, dua personel Polda Papua yang berasal dari Polres Nabire Brigadir JO, dan Polres Yapen Bripda AS ditangkap  Satgas Operasi Nemangkawi di Kabupaten Nabire, karena diduga terlibat penjualan amunisi kepada KKB.

BACA JUGA: Mantan Pegawai Bank Jual Senjata Api Revolver, yang Beli Polisi, Ya Sudah

Poengky menyatakan oknum polisi dari Polres Nabire dan Polres Yapen ini harus dihukum berat, seperti hukuman mati.

"Jika terbukti benar, harus dihukum berat," ungkap Poengky.

BACA JUGA: Bripka MN Tembak Briptu HT, Irjen Iqbal: Saya Pastikan Oknum Itu Saya Pecat

Menurut Poengky, tindakan kedua oknum polisi tersebut dapat dijerat dengan Undang-Undang Darurat Nomor 12 Tahun 1951.

Berdasarkan Undang-Undang tersebut tindakan kedua orang tersebut dapat dijatuhi hukuman mati atau seumur hidup.

"Atau bisa penjara setinggi-tingginya 20 tahun," kata dia.

Lebih lanjut Poengky menyatakan tindakan oknum polisi itu bertentangan dengan upaya Polri bersama TNI yang tergabung dalam Satgas Nemangkawi memberantas KKB di Papua. KKB yang dilabeli teroris oleh pemerintah ini sudah melakukan teror kepada masyarakat dan aparat keamanan di Papua.

"Sungguh ironis, di satu sisi Polri-TNI tergabung dalam Satgas Nemangkawi berusaha memberantas KKB di Papua yang sudah melakukan teror kepada masyarakat dan aparat keamanan, tetapi di sisi lain ada oknum polisi yang malah menjual amunisi ke KKB," kata Poengky.

Diberitakan sebelumnya, Direskrimum Polda Papua Kombes Faizal Rahmadani membenarkan penangkapan dua oknum polisi diduga terlibat penjualan amunisi.

Dia menjelaskan kedua personel yang ditangkap Rabu (27/10) yaitu Brigadir JO anggota Polres Nabire, dan Bripda AS anggota Polres Yapen. 

Keduanya sudah diamankan di Polda Papua untuk diperiksa lebih lanjut.

Kombes Faizal menyebutkan saat ditangkap tidak ditemukan barang bukti amunisi karena diduga sudah dijual sehingga penyidik masih terus melakukan pemeriksaan terhadap yang bersangkutan.

"Keduanya terindikasi sudah menjual amunisi tersebut ke KKB namun ke kelompok mana itu yang sedang didalami," ungkap Kombes Faizal.

Untuk diketahui, Kabupaten Nabire sering terjadi gangguan keamanan yang dilakukan KKB, karena salah satu wilayah yang bisa menjangkau berbagai kabupaten di sekitarnya melalui darat dan udara termasuk ke Intan Jaya, Puncak, dan Puncak Jaya. (antara/jpnn)

Kamu Sudah Menonton Video Terbaru Berikut ini?


Redaktur & Reporter : Boy

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Terpopuler