jpnn.com, JAKARTA - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mengagendakan pemeriksaan penyanyi Nowela Elisabet Mikelia Auparay pada Jumat (29/7).
Peserta Indonesia Idol 2014 itu akan diperiksa sebagai saksi kasus dugaan kasus dugaan suap dan gratifikasi yang menjerat Bupati Mamberamo Tengah Ricky Ham Pagawak.
BACA JUGA: Sebegini Uang yang Diterima Brigita Manohara dari Bupati Mamberamo Tengah
"Pemeriksaan dilakukan di gedung Merah Putih KPK, Jakarta Selatan," kata Plt Juru Bicara KPK Ali Fikri dalam keterangannya.
Dalam kasus yang sama, KPK juga pernah memeriksa Presenter Televisi Brigita Manohara.
BACA JUGA: Usut Kasus Suap Pembangunan Apartemen di Cagar Budaya, KPK Garap Direktur Summarecon
Pada hari ini, selaian Nowela, KPK juga memeriksa wiraswasta Jemmy Suhadi.
Seperti diketahui, Ricky Ham Pagawak merupakan tersangka kasus dugaan suap dan gratifikasi pelaksanaan berbagai proyek di Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Mamberamo Tengah.
BACA JUGA: Hmmm, Presenter TV Brigita Manohara Diduga Terima Uang dan Barang dari Bupati Mamberamo
Politikus Demokrat itu menjadi buronan karena diduga kabur ke Papua Nugini.
Sejumlah saksi sudah diperiksa dalam kasus ini, antara lain Brigita Manohara.
Brigita yang pernah menjadi caleg melalui PDI Perjuangan pada 2019 itu menerima aliran hasil rasuah dari Ricky.
Brigita mengaku tidak memiliki hubungan khusus dengan Ricky.
Uang yang diterimanya itu merupakan apresiasi dari Ricky karena tugasnya sebagai presenter dan konsultan media.
Dia pun sudah mengembalikan Rp 480 juta kepada KPK pada Selasa (26/7). (tan/jpnn)
Video Terpopuler Hari ini:
BACA ARTIKEL LAINNYA... Usut Kasus Korupsi Bupati Membrano, KPK Periksa Brigita Manohara, Hubungannya Apa?
Redaktur & Reporter : Fathan Sinaga