jpnn.com, PADANG - Kepala Badan Narkotika Nasional Provinsi (BNNP) Sumatera Barat Brigjen Pol Khasril Arifin menyampaikan kabar buruk soal penyalahgunaan narkoba di Ranah Minang.
Dia mengungkap data bahwa persentase penyalahguna narkoba di Provinsi Sumatera Barat (Sumbar) sudah mendekati ambang batas nasional, yakni 1,3 persen dari total penduduk.
BACA JUGA: Pengedar Narkoba yang Paling Dicari Akhirnya Ditangkap, Siapa Dia?
"Sumbar sendiri saat ini ada 64 penyalahguna narkoba dari total penduduk Sumbar sekitar 5,5 juta (jiwa). Artinya 1,2 persen," ungkap Brigjen Khasril di Padang, Rabu (4/11).
Khasril menjelaskan bahwa di Indonesia ada 3,6 juta penduduk yang melakukan penyalahgunaan narkoba dari total penduduk 270 juta jiwa.
BACA JUGA: Komplotan Narkoba Ditembak Mati, 8 Lainnya Ditangkap, Barang Buktinya Banyak Banget
Data ini menurut Brigjen Khasril harus disikapi bersama oleh seluruh pihak di Sumbar, agar peredaran narkoba ini dapat ditanggulangi.
"Kita harus berperang melawan narkoba dan meski di masa pandemi peredarannya tetap berjalan," kata Khasril.
BACA JUGA: Istri Reaktif Covid-19, Suami Izin ke Toilet, Setelah Dicek, Innalillahi
Dia menyebutkan bahwa pemerintah pusat telah membuat program Program Pencegahan, Pemberantasan Penyalahgunaan dan Peredaran Gelap Narkoba (P4GN) untuk memutus peredaran narkoba.
"Pemerintah, swasta dan masyarakat harus konsisten menyuarakan ini untuk menyelamatkan generasi muda," katanya
Dukungan terhadap program tes urine, sosialisasi bahaya narkoba dan lainnya harus terus dilakukan hingga ke masyarakat akar rumput.
Penyalahgunaan narkoba merupakan tindak kriminal khusus, karena itu katanya, harus ada penanganan khusus dalam penindakan pengedar, bandar dan penggunanya.
Brigjen Khasril Arifin juga menilai jumlah penyalahgunaan narkoba di Sumbar dapat ditekan dengan mengoptimalkan peran masyarakat, Alim Ulama, Cadiak Pandai dan Niniak Mamak
"Tiga unsur ini harus solid menjaga lingkungan dari bahaya peredaran gelap narkoba," ujar Brigjen Pol Khasril Arifin.
Direktur Reserse Narkoba Polda Sumbar Kombes Pol Wahyu Sri Bintoro mengatakan, perang terhadap narkoba terus dijalankan.
Sebab, hingga September 2020 Polda Sumbar beserta jajaran berhasil menangkap 980 tersangka dengan 738 kasus.
Para pelaku penyalahgunaan barang haram itu berusia 19-49 tahun atau masih dalam usia produktif.
"Peredaran narkoba yang masif tidak cukup ditanggulangi pemerintah dan arus didukung seluruh pihak. Mereka awalnya memberikan gratis lalu konsumen ketagihan dan membeli narkoba dengan menghalalkan segala cara," jelasnya.(antara/jpnn)
Redaktur & Reporter : M. Fathra Nazrul Islam