Brigjen Nurwakhid Sebut Gerakan Terorisme Bertujuan Merebut Kekuasaan yang Sah

Sabtu, 17 Desember 2022 – 16:37 WIB
Tangkapan layar Direktur Pencegahan BNPT RI Brigjen Polisi Ahmad Nurwakhid memberikan paparan pada webinar "cegah terorisme" di Jakarta, Sabtu (17/12/2022). ANTARA/Muhammad Zulfikar)

jpnn.com - JAKARTA - Direktur Pencegahan Badan Nasional Penanggulangan Terorisme Brigjen Ahmad Nurwakhid mengatakan bahwa gerakan terorisme yang dilakukan kelompok teror bukan untuk misi perdamaian. Namun, tegas dia, gerakan terorisme yang dilakukan itu berusaha mengambil atau merebut kekuasaan yang sah.

"Mereka itu gerakan politik yang ingin mengambil alih kekuasaan. Gerakan politik yang ingin berkuasa dengan memanipulasi, mendistorsi dan mempolitisasi agama," kata Brigjen Ahmad Nurwakhid pada webinar "cegah terorisme" di Jakarta, Sabtu (17/12).

BACA JUGA: Korem 071/Wijayakusuma Membantu BNPT dan Polri Mengantisipasi Aksi Teror

Pada akhirnya, lanjut dia, kelompok terorisme tersebut ingin mendirikan negara agama menurut versi mereka.

Artinya, selama ini kelompok terorisme menjadikan agama sebagai alat untuk mencapai tujuan utamanya.

BACA JUGA: Bom Bunuh Diri Guncang Polsek Astanaanyar, BNPT Lakukan ini Pada Eks Napi Terorisme

"Padahal, tindakan mereka sangat bertentangan dengan nilai-nilai luhur agama manapun," kata jenderal bintang satu Polri itu.

Kesimpulannya, kata Brigjen Nurwakhid, terorisme yang dijiwai oleh paham radikal sejatinya fitnah dalam agama.

BACA JUGA: Gandeng Fakultas Hukum UI, Kominfo Gelar Diskusi Pemberantasan Terorisme Menurut KUHP Baru

Kelompok tersebut merupakan musuh agama maupun musuh negara.

Sebab, perbuatannya membajak dan mengatasnamakan agama hanya untuk kepentingan kekuasaan.

"Disebut musuh negara karena mereka melanggar perjanjian yang sudah menjadi kesepakatan berbangsa dan bernegara," ujarnya.

Dia menjelaskan yang dimaksud dengan melanggar perjanjian ialah anti-pancasila maupun anti-keberagaman yang pada dasarnya sudah menjadi ketetapan/kehendak Allah.

Pada kesempatan itu, Brigjen Polisi Nurwakhid mengatakan paham radikal ibarat sebuah virus dan bisa memapar siapa saja tanpa terkecuali, termasuk polisi.

Untuk mencegah penyebaran paham radikal, dapat dilakukan dengan penyebaran narasi-narasi positif, menyebarkan nilai ketuhanan, menanamkan nilai kebaikan, serta moderasi berbangsa dan beragama.

"Moderasi beragama dan berbangsa itu bagaimana kita mencintai Pancasila, kebinekaan, NKRI termasuk mencintai UUD 1945," pungkas Brigjen Ahmad Nurwakhid. (antara/jpnn)


Redaktur & Reporter : M. Kusdharmadi

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Terpopuler