Brigjen Ramadhan Ungkap Info Terbaru Kasus Pencucian Uang Panjio Gumilang

Selasa, 01 Agustus 2023 – 00:01 WIB
Kepala Biro Penerangan Masyarakat Divisi Humas Polri Brigjen Ahmad Ramadhan. Foto: Ricardo/JPNN

jpnn.com, JAKARTA - Penyidik Direktorat Tindak Pidana Ekonomi Khusus (Dittipideksus) Bareskrim Polri segera menggelar perkara untuk menentukan status penanganan kasus dugaan tindak pidana pencucian uang (TPPU) Panji Gumilang.

Karopenmas Divhumas Polri Brigjen Ahmad Ramadhan mengatakan saat ini sudah ada enam saksi dari Pondok Pesantren Al Zaytun yang masih dimintai keterangan.

BACA JUGA: Bareskrim Dianggap Profesional Ungkap Oknum Kemenperin di Balik Kasus IMEI Ilegal

Namun, bila saksi tidak hadir memenuhi panggilan kedua dari penyidik, proses gelar perkara tetap dilaksanakan Selasa (1/8).

"Bila keenam orang itu tidak hadir maka penyidik bakal melakukan gelar perkara untuk menaikkan status dari penyelidikan ke penyidikan," kata Ramadhan.

BACA JUGA: Bareskrim Polri Sampaikan Perkembangan Terbaru Kasus Panji Gumilang

Penyidik sebelumnya memanggil delapan orang saksi dari Ponpes Al Zaytun untuk dimintai keterangan Jumat (28/7), dua di antaranya adalah putra Panji Gumilang.

Kedelapan saksi tersebut, yakni IP selaku Ketua Pengurus Yayasan Pesantren Indonesia (YPI) dan APU selaku Sekretaris Pengurus YPI.

BACA JUGA: 2 Anak Panji Gumilang Mangkir di Bareskrim, Brigjen Ramadhan Berkata Begini

IP dan APU memiliki hubungan sebagai anak kandung dari Panji Gumilang.

Kemudian, IS selaku Bendahara YPI, AH sekali Pembina Anggota I YPI, MJH selaku Ketua Pengawas YPI, MM selaku Pembina Anggota II YPI, MAS selaku Pembina Anggota III YPI, dan AS selaku pengurus YPI. Keenam inisial tersebut memiliki hubungan dengan Panji Gumilang sebagai anggota.

"Bahwa saksi yang dimintai keterangan terkait perkara TPPU saudara PG (Panji Gumilang) yang sudah hadir dalam klarifikasi pada hari Jumat 28 Juli 2023, yaitu saudara AS dan MJA," kata Ramadhan.

Adapun enam saksi lainnya, sesuai penjelasan kuasa hukumnya akan dimintai klarifikasi pada hari Selasa, 1 Agustus 2023 yaitu saudara IP, APU, IS, AH, MN, MAS

Pemanggilan enam saksi kasus TPPU ini berbarengan dengan jadwal pemanggilan Panji Gumilang sebagai saksi dalam kasus dugaan tindak pidana penistaan agama oleh Penyidik Direktorat Tindak Pidana Umum (Dittipidum) Bareskrim, Selasa (1/8). (antara/jpnn)

Jangan Lewatkan Video Terbaru:

BACA ARTIKEL LAINNYA... Panji Gumilang Tak Kunjung jadi Tersangka, Kapolri Bilang Begini


Redaktur & Reporter : Elfany Kurniawan

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Terpopuler