Brigjen Setyo Budiyanto Pamit Tinggalkan KPK, Sampaikan Permohonan Maaf

Senin, 27 Desember 2021 – 21:49 WIB
Brigjen Setyo Budiyanto saat jumpa pers di Gedung KPK. Dia pamit meninggalkan lembaga antirasuah tersebut guna menjalankan amanah baru sebagai Kapolda NTT. Foto: ANTARA/HO-Humas KPK

jpnn.com, JAKARTA - Brigjen Setyo Budiyanto pamit meninggalkan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).

Surat Telegram dari Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo mengharuskannya meninggalkan jabatan sebagai Direktur Penyidikan KPK.

BACA JUGA: Penyidik KPK Menahan Anak Buah Sri Mulyani, Ada Apa?

Dia mendapat amanah menjabat Kapolda Nusa Tenggara Timur (NTT) sesuai Surat Telegram Nomor ST/2568/XII/KEP./2021 tanggal 17 Desember 2021 yang ditandatangani AS SDM Kapolri Irjen Wahyu Widada atas nama Kapolri.

"Ini merupakan kesempatan konferensi pers yang terakhir saya selaku Direktur Penyidikan di KPK," kata Brigjen Setyo di Gedung KPK, Jakarta, Senin (27/12).

BACA JUGA: Ssst, Didi Kustiadi, Mulyawan, dan Ari Prijo Dipanggil KPK

Kepada para wartawan yang hadir, Setyo meminta maaf jika selama ini kurang detail memberikan informasi terkait penanganan kasus korupsi.

"Permohonan maaf dari saya tentunya dalam pemberian informasi sekali lagi kami tidak bisa membuka seluas-luasnya selebar-lebarnya," ucapnya.

BACA JUGA: Ketua KPK Firli Bahuri Bicara Kepentingan Politik, Lalu Minta Maaf, Ada Tekanan?

Dia menjelaskan itu dilakukan karena ada beberapa hal yang tetap menjadi bagian tertutup bagi pihak KPK yang tidak bisa dipublikasikan.

Namun dia meyakinkan semuanya akan terungkap dalam proses persidangan.

"Masyarakat juga bisa melihat kinerja yang sudah dilakukan oleh KPK dalam melakukan pemberantasan terhadap tindak pidana korupsi," ujar Setyo.

Sebelumnya, Ketua KPK Firli Bahuri mengapresiasi atas promosi jabatan Setyo tersebut.

"Kami segenap insan merasa bahagia dan bangga atas promosi jabatan Pak Setyo Budiyanto. Saya sudah menyampaikan ucapan terima kasih kepada Bapak Kapolri atas kepercayaan tersebut," kata Firli dalam keterangannya di Jakarta, Sabtu (18/12).

Firli mengatakan lembaganya akan segera membuka seleksi untuk mengisi jabatan Direktur Penyidikan.

"Untuk pengisian jabatan yang ditinggalkan, KPK akan berkoordinasi dengan Mabes Polri. Namun, perlu diingat bahwa semua yang bertugas di KPK melalui seleksi. Jadi, tentu KPK akan membuat surat kepada Mabes Polri bahwa jabatan Direktur Penyidikan pada Kedeputian Penindakan KPK," ucap Firli.

Firli menambahkan KPK akan membuka seleksi untuk mengisi jabatan tersebut sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan yang berlaku. (antara/jpnn)

Kamu Sudah Menonton Video Terbaru Berikut ini?


Redaktur & Reporter : Sutresno Wahyudi

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Terpopuler