Brigpol DWS Bikin Malu Polri, Kombes Agung: Sanksi Berat Menanti

Kamis, 17 Desember 2020 – 20:36 WIB
Seorang oknum polisi anggota Polres Wonosobo yang diduga terkait dengan jaringan pengedar narkotika jenis Sabu-sabu ditangkap BNN Jateng, Kamis. Foto: ANTARA/ I.C.Senjaya

jpnn.com, SEMARANG - Seorang oknum polisi anggota Polres Wonosobo yang diduga terlibat jaringan pengedar narkotika jenis sabu-sabu ditangkap Badan Narkotika Nasional (BNN) Provinsi Jawa Tengah.

Kepala BNN Provinsi Jawa Tengah Brigjen Pol. Benny Gunawan di Semarang, Kamis mengatakan, oknum berinisial Brigadir Pol DWS tersebut ditangkap atas pengembangan dari pengungkapan pengiriman setengah kg sabu-sabu dari Jakarta.

BACA JUGA: 1 Wanita dan 5 Pria Tepergok Berbuat Dosa di Rumah, nih Penampakannya

Ia menjelaskan pengungkapan jaringan yang melibatkan oknum polisi tersebut bermula dari penangkapan seorang kurir berinisial HS, 35, dari Jakarta yang turun dari bus di terminal Solo.

"Saat digeledah, HS ini kedapatan membawa 500 gram sabu," katanya.

BACA JUGA: Tok, Syamsul Bahri dan Ponisan Divonis Hukuman Mati

Dari keterangan kurir yang berprofesi sebagai tukang ojek daring tersebut, kata dia, sabu setengah kg tersebut akan diantar ke DWS yang berdomisili di Sukoharjo.

Dalam pengembangan jaringan ini, BNN juga menangkap satu lagi tersangka berinisial HCA yang merupakan teman dari DWS.

BACA JUGA: Terlibat Kasus Narkoba, Dua Oknum ASN Ini Terancam Dipecat

Dari pemeriksaan, kata dia, DWS diketahui berperan sebagai pengedar.

"Sabu yang diterima ini kemudian dipecah untuk diedarkan kembali," katanya.

Sementara itu, Direktur Reserse Narkotika Polda Jawa Tengah Kombes Pol Agung Prasetyoko mengatakan tersangka DWS sudah sekitar 10 tahun menggunakan narkotika.

Menurut dia, berawal dari pemakai, oknum polisi tersebut akhirnya menjadi pengedar.

BACA JUGA: Peras Warga Belasan Kali, Polisi Gadungan Ini Berakhir di Balik Jeruji

Ia menyebut sanksi pidana maupun disiplin dari kepolisian menanti oknum polisi yang terlibat penyalahgunaan narkotika ini.(antara/jpnn)

Simak! Video Pilihan Redaksi:


Redaktur & Reporter : Budi

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Terpopuler