Brigpol RK Tega Aniaya Istri Hingga Tewas, Begini Kronologinya

Rabu, 06 Maret 2024 – 09:25 WIB
Brigpol RK saat diamankan di Mapolres Pegunungan Bintang. foto: Humas Polres Pegunungan Bintang.

jpnn.com, PEGUNUNGAN BINTANG - Oknum anggota Polres Pegunungan Bintang, Brigpol RK (38) sudah menganiaya istrinya sendiri hingga tewas, Senin (4/3) lalu.

Kapolres Pegunungan Bintang AKBP Muhammad Dafi Bastomi mengakui ada anak buahnya yang berbuat kriminal.

BACA JUGA: Pengusaha Genset Asal Jakarta Ini Mengaku Dikriminalisasi Polisi

"Iya benar," ujar Kapolres ketika dikonfirmasi.

Dia menyebutkan korban Jein Urpon (28) tewas karena mengalami luka sangat serius karena dianiaya dengan cara dibacok oleh Brigpol RK.

BACA JUGA: Polisi Gerebek Tempat Penampungan Pengungsi Rohingya di Pekanbaru, Tiga Agen Ditangkap

"Korban dianiaya menggunakan kayu dan parang, sehingga korban mengalami luka lebam dan sabetan di kepala," ujar Kapolres.

Kasus penganiayaan itu bermula ketika Brigpol RK dalam pengaruh minuman keras bertemu dengan sang istri di Jalan Iwur, Distrik Kalomdol. Tanpa ada sepatah kata, Brigpol RK langsung menyerang korban.

BACA JUGA: Petani di Kampar Diserang Puluhan Orang, Polisi Bergerak Cari Pelakunya

"Karena dipengaruhi miras, pelaku tiba-tiba menyerang korban. Sementara dua rekan korban melarikan diri mencari pertolongan," kata Kapolres.

Korban sempat dilarikan ke rumah sakit terdekat, namun nyawanya tidak tertolong. Sedangkan Brigpol RK langsung diamankan.

Perwira menengah itu menyebut Brigpol RK telah diamankan di Mapolres Pegunungan Bintang guna proses lebih lanjut.

"Sudah ditahan dan dijadikan tersangka," kata dia.

Saat ditanyakan motif, Kapolres menduga penganiayaan itu dilatarbelakangi cemburu.

"Diduga cemburu. Namun, kami masih akan dalami lagi," kata Kapolres. (mcr30/jpnn)


Redaktur : Elfany Kurniawan
Reporter : Muhammad Cholid Ridwan Abubakar Sangaji

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Terpopuler