Bripda AM Bawa Kabur 4 Senpi Polisi, Kapolres Yalimo Bakal Dipecat Irjen Fakhiri

Senin, 10 Juni 2024 – 10:12 WIB
Kapolda Papua Irjen Mathius Fakhiri. Ilustrasi Foto: Dok Humas Polda Papua.

jpnn.com, JAYAPURA - Kapolda Papua Irjen Mathius Fakhiri mengakui bahwa seorang polisi berinisial Bripda AM (23), anggota Polres Yalimo membawa kabur senjata api (senpi) laras panjang milik Polri.

"Memang benar, anggota Polres Yalimo membawa kabur senpi organik Polri dan saat ini masih dilakukan pencarian. Tim juga akan ditambah dari Jayapura yang dijadwalkan tiba Senin (10/6)," Irjen Fakhiri dihubungi dari Jayapura, Minggu (9/6).

BACA JUGA: Polisi yang Dibakar Istri Dimakamkan Secara Kedinasan di Jombang

Jenderal bintang dua itu mengatakan pihaknya sudah mengirim tim ke Yalimo yang akan melakukan pengecekan secara menyeluruh.

Selain melakukan pengecekan secara menyeluruh juga akan mencopot Kapolres Yalimo.

BACA JUGA: Polwan Bakar Suami yang Suka Judi, Analisis Reza Menyentil Polri

"Besok (hari ini, red) saya akan copot Kapolres Yalimo," ujar Irjen Fakhiri yang saat dihubungi berada di Timika.

Bripda AM pada Minggu dini hari (9/6) sekitar pukul 04.00 WIT membawa kabur empat pucuk senjata laras panjang jenis AK beserta puluhan amunisi.

BACA JUGA: Sebelum Bakar Suami yang Juga Polisi, Polwan Briptu FN Sempat Mengancam

Oknum polisi itu juga sempat mengancam anggota yang berjaga di Mapolres Yalimo di Elelim, Papua Pegunungan.

Sebelum beraksi, pelaku yang berpakaian preman mendatangi Polres Yalimo di Elelim dan menumpang mengecas ponsel.

Pelaku yang dalam keadaan mabuk membawa ransel besar dan mendatangi ruangan tempat penyimpanan senjata api.

Kemudian, Bripda AM memasukkan tiga pucuk senpi ke dalam tas ransel serta satu pucuk senjata organik itu dipegang pelaku.

Saat ditegur oleh anggota yang berjaga, Bripda AM langsung mengokang senjatanya. Petugas jaga yang merasa terancam memilih menyelamatkan diri.(ant/jpnn)


Redaktur & Reporter : M. Fathra Nazrul Islam

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Terpopuler