jpnn.com, YAHUKIMO - Tim gabungan dari Polres Yahukimo dan Satgas Damai Cartenz telah menangkap lima dari tujuh orang pelaku penganiayaan yang menewaskan Bripda Oktovianus Buara.
Kapolres Yahukimo AKBP Heru Hidayanto menyebut kelima pelaku yang ditangkap ditahan di Polres Yahukimo di Dekai.
BACA JUGA: Kanit Reskrim di Tulungagung Ditangkap Polisi terkait Narkoba, Begini Ceritanya
"Kelima orang yang ditangkap itu ialah WK, AP, AS, FW dan DA," AKBP Heru Hidayanto dalam keterangan tertulisnya Rabu (1/5).
Sebelumnya Bripda Oktovianus Buara ditemukan tewas akibat penganiayaan pada Selasa pagi (26/4) di Dekai.
BACA JUGA: Brigadir RA Tewas, Sang Komandan Disentil Kompolnas
Terkait dua orang pelaku yang belum ditangkap, Heru menyebut mereka sudah masuk dalam daftar pencarian orang (DPO) di Polres Yahukimo.
"IS dan SM sudah masuk dalam DPO Polres Yahukimo dan saat ini terus dicari," ujarnya.
BACA JUGA: Kematian Brigadir RA saat Jadi Ajudan Pengusaha Harus Jadi Atensi Kapolri
Adapun barang bukti yang diamankan antara lain batu yang digunakan para pelaku untuk menganiaya korban, satu buah balok yang digunakan tsk AS memukul korban.
Kemudian ada sebuah buah jaket yang digunakan tersangka AP saat kejadian. Sementara benda tajam atau pisau yang digunakan membunuh korban tidak ditemukan di TKP.
Anggota masih melakukan pencarian guna menemukan barang bukti tersebut, jelas Kapolres Yahukimo AKBP Heru Hidayanto.(ant/jpnn)
Redaktur & Reporter : M. Fathra Nazrul Islam