jpnn.com, JAKARTA - Indonesian Police Watch (IPW) merespons insiden penembakan yang dilakukan anggota Resmob Surakarta, Jawa Tengah terhadap Bripda PS, salah satu anggota Polres Wonogiri.
Konon, Bripda PS melawan ketika ditangkap sebagai tersangka kasus pemerasan.
BACA JUGA: Kesalahan Bripda PS Sangat Fatal, Wajar Propam dari Polda Turun Tangan
PS ditangkap bersama sejumlah orang yang merupakan satu komplotan.
Adapun rekan Bripda PS ialah RB (43), TWA (39), dan ES (36).
BACA JUGA: Begini Cara Bripda PS Memeras Korban, Pakai Foto Wanita, Oalah
Ketua IPW Sugeng Teguh Santoso menilai langkah polisi menembak Bripda PS sudah tepat.
"Langkah Resmob Polresta, Surakarta, Solo sudah tepat. Polisi pemeras harus ditindak," kata Sugeng kepada JPNN.com, Kamis (21/4).
BACA JUGA: Info Terbaru dari Kombes Iqbal Soal Bripda PS yang Ditembak Polisi, TernyataÂ
Menurut Sugeng, bila Bripda PS sudah sembuh harus langsung dihukum, bahkan dipecat.
"Kalau sudah diobati dan sembuh proses hukum pidana pemerasan, pengancaman, dan dipecat saja," ujar Sugeng.
Sugeng mengatakan aksi Bripda PS itu sudah mencoreng nama baik institusi yang dimpimpin Kapolri Jenderal Listyo Sigit itu.
BACA JUGA: MA Begituan dengan Anak di Bawah Umur, Ya Ampun, Satu Kamar Bareng Pasangan Lain
"Bripda PS mencoreng dan merusak institusi Polri," pungkas Sugeng. (cr3/jpnn)
BACA ARTIKEL LAINNYA... 4 Fakta Bripda PS Ditembak Polisi, Modusnya Bisa Bikin Anda Berdecak, Kesaksian Warga
Redaktur : Budianto Hutahaean
Reporter : Fransiskus Adryanto Pratama