Kesalahan Bripda PS Sangat Fatal, Wajar Propam dari Polda Turun Tangan

Kamis, 21 April 2022 – 17:52 WIB
Kabid Humas Polda Jawa Tengah Kombes M Iqbal Alqudusy. (ANTARA-HO-Humas Polda Jateng)

jpnn.com, SURAKARTA - Salah satu anggota Polres Wonogiri Bripda PS (26) tersangkut kasus pemerasan yang berujung pada penangkapan yang dilakukan personel Polresta Surakarta.

Kabid Humas Polda Jawa Tengah (Jateng) Kombes M Iqbal Alqudusy mengatakan perbuatan Bripda PS sudah melanggar Pasal 22 (1) Perkapolri No 14 Tahun 2011.

BACA JUGA: Begini Cara Bripda PS Memeras Korban, Pakai Foto Wanita, Oalah

Polisi yang berasal dari bintara itu terancam dipecat dari institusi Polri.

“Ancaman hukumannya pemberhentian tidak dengan hormat (PTDH) melalui proses sidang KKEP (Komisi Kode Etik Polri),” kata Iqbal ketika dikonfirmasi, Kamis (21/4).

BACA JUGA: Info Terbaru dari Kombes Iqbal Soal Bripda PS yang Ditembak Polisi, Ternyata 

Selain mendapat sanksi internal, Bripda PS juga akan mendapat hukuman pidana. 

Bripda PS sudah melanggar Pasal 368 atau Pasal 369 atau Pasal 335 atau Pasal 55 atau Pasal 56 atau UU Darurat No 12 Tahun 1951.

BACA JUGA: 4 Fakta Bripda PS Ditembak Polisi, Modusnya Bisa Bikin Anda Berdecak, Kesaksian Warga

Menurut Iqbal, polisi bermasalah itu tengah menjalani proses pemeriksaan oleh Bidang Propam Jawa Tengah bersama dengan Sie Propam Polres Wonogiri.

“Itu untuk proses kode etiknya. Lalu dia menjalani proses hukum terkait perbuatan tindak pidana pemerasan oleh Satreskrim Polresta Surakarta," kata Iqbal.

Kapolresta Surakarta Kombes Ade Safri Simanjuntak mengatakan Bripda PS bersama empat pelaku lainnya sudah memeras korban berinsial WP.

Pemerasan dilakukan dengan cara menjebak korban dengan seorang wanita di hotel lalu mengambil foto.

Dari situ, korban diancam akan dilaporkan terkait perselingkuhan. Pelaku kemudian meminta sejumlah uang kepada korban.

Menurut Ade, perbuatan ini sudah dilakukan berulang kali dengan modus yang sama.

“Sudah dilakukan di Boyolali, Karanganyar, Klaten, dan Kota Surakarta,” kata perwira menengah Polri itu. (cuy/jpnn)

BACA ARTIKEL LAINNYA... Detik-Detik Bripda PS Dihujani Peluru, Ada Perlawanan, Dor!


Redaktur & Reporter : Elfany Kurniawan

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Terpopuler