Bripka AA Tembak Warga, Kombes Komang Beri Penjelasan Begini

Kamis, 10 Maret 2022 – 20:17 WIB
Ilustrasi kasus penembakan. Foto: Antara

jpnn.com, MAKASSAR - Oknum polisi berinisial Bripka AA, pelaku penembakan warga di Makassar, telah diperiksa Propam Polda Sulawesi Selatan.

"Saat ini dalam proses pemeriksaan mendalami tindakan yang dilakukan oleh Bripka AA terhadap warga berinisial Z," kata Kabid Humas Polda Sulawesi Selatan Kombes Komang Suartana, Kamis (10/3) siang. 

BACA JUGA: MB Bawa Siswi Berusia 13 Tahun ke Hotel, Terjadilah

Mantan Kapolres Denpasar itu menambahkan saat ini Propam telah mengamankan satu pucuk senjata jenis MAG dari tangan Bripka AA.

"Selain senjata, kami juga mengamankan satu magazine, dua amunisi aktif, dua selongsong amunisi yang dikeluarkan pada saat penembakan," ujarnya.

BACA JUGA: Buronan Yohanis Akhirnya Ditangkap Tim Intelijen, Selama Ini Sembunyi di Jakarta Timur

Komang Suartana menerangkan kasus ini berawal dari kesalahpahaman antara Bripka AA dan Z.

Pada Rabu (9/3) malam anggota polisi tersebut melintas di Jalan Rajawali, lorong 13, Kelurahan Panambungan Kecamatan Mariso, Kota Makassar, Sulsel.

BACA JUGA: Siswi SMA Hamil 5 Bulan, Ketahuan saat Dibawa Ibu Periksa ke RS, Pelaku Tak Disangka

"Awalnya salah paham, saat itu korban diduga dalam keadaan pengaruh alkohol menegur Bripka AA dengan bahasa kotor. Lalu Bripka AA turun dari motor dan menanyakan perihal ucapan korban dengan sopan. Setelah itu Bripka AA mendekat dan melihat badik dalam tas korban," terang dia.

Oknum polisi tersebut meminta kepada korban untuk ke Polsek Mariso karena memiliki senjata tajam. Namun, korban malah mengamuk dan menyerang Bripka AA.

"Korban Z ini mengamuk dan menyerang Bripka AA dengan senjata tajam. Sementara anggota polisi tersebut mengeluarkan tembakan peringatan ke arah udara sebanyak satu kali. Namun, korban tetap menyerang hingga Bripka AA mengeluarkan tembakan ke arah paha bagian sebelah kiri dan tembus ke pantat," tambahnya.(mcr29/jpnn)


Redaktur : Budi
Reporter : M Srahlin Rifaid

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Terpopuler