jpnn.com, BURU - Seorang personel Polres Pulau Buru, Maluku, Bripka Evan Tuharea diberi sanksi pemecatan oleh atasannya. Sebab, dia sudah melanggar kode etik anggota Polri, yakni menikah menikah dua kali.
Kapolres Pulau Buru AKBP Egia Febri Kusumawiatmaja mempin langsung upacara pemberhentian tidak dengan hormat Bripka Evan di Mapolres Pulau Buru, Selasa (31/5) pagi.
BACA JUGA: Tidak Ada Ampun, Bripka HM Dipecat, Kasusnya Tidak Biasa, Jangan Tanya Detailnya
Bripka Evan yang merupakan anggota Samapta Polres Pulau Buru itu tidak hadir. Pemecatan ini hanya diwakilkan foto Bripka Evan yang kemudian diberi tanda PDTH oleh kapolres.
Egia mengatakan pemecatan terhadap anak buahnya itu sesuai dengan surat keputusan Kepala Kepolisian Daerah Maluku Nomor: KEP/170/V/2022, tanggal 12 Mei 2022 tentang Pemberhentian Tidak Dengan Hormat (PTDH) dari dinas Polri.
BACA JUGA: Wahai Bripda IN, Janda Cantik Ini Sedang Mencarimu, Segera Nikahi Dia, Kalau Tidakâ¦
Egia mengatakan Bripka Evan sudah melakukan pelanggaran dengan menikah dua kali.
Adapun pernikahan pertama bersama perempuan bernama Rahmi Tukuboya. Prosesi pernikahan secara agama Islam digelar pada 31 Juli 2006, dan kedinasan Polri pada 16 Juli 2010.
BACA JUGA: Briptu A dan Bripda RPH Bikin Malu Polri, Kompolnas Merespons, Simak Kalimatnya
Dalam pernikahan pertama itu, Bripka Evan dikaruniai seorang anak laki-laki. Namun pada 3 Mei 2019, polisi yang berasal dari bintara itu menikah lagi dengan Rumila secara Islam atau nikah siri.
Atas perbuatannya itu, Bripka Evan sudah melanggar Pasal 11 huruf C Peraturan Kepala Kepolisian Negara Republik Indonesia nomor 14 tahun 2011 tentang kode etik profesi Polri.
“Diharapkan semua personel tetap menjaga etika dan tetap berada pada jalur sesuai koridor hukum yang berlaku,” kata Egia dalam siaran persnya.
Dia menyebut di luaran masih banyak orang yang hendak menjadi anggota Polri. Untuk itu, dia meminta kepada anak buahnya agar mengemban tugas dengan baik.
Perwira menengah Polri itu berharap kejadian yang dilakukan Bripka Evan menjadi pelajaran bagi personel lainnya.
“Kejadian ini sebagai pelajaran buat semua dan semoga tidak ada lagi pelaksanaan upacara seperti ini,” tegas dia. (cuy/jpnn)
BACA ARTIKEL LAINNYA... Kapolres Muratara Sudah Siapkan Kado Pahit untuk Briptu DA
Redaktur & Reporter : Elfany Kurniawan