jpnn.com, MEDAN - Seorang lelaki bernama July Syahputra (40) ditangkap aparat Polsek Percut Sei Tuan.
July ditangkap karena sudah mengaku sebagai anggota Polri berpangkat bripka.
BACA JUGA: Pekerjaan Asli TNI Gadungan Pemalak Warga Ini Terungkap, Ternyata
Kasi Humas Polsek Percut Sei Tuan Aiptu Basrah Mansyah mengatakan pelaku mengaku sebagai anggota Brimob Polda Sumut.
Padahal, July yang beralamat di Jalan Brigjen Katamso, Kecamatan Medan Kota itu merupakan seorang penganggur.
BACA JUGA: Polisi Gadungan Ini Ternyata Pelaku Pencurian Perhiasan Seharga Rp 80 Juta
Aiptu Basrah menerangkan penangkapan terhadap July berawal dari laporan masyarakat soal pelaku yang saat itu tengah berada di sebuah tanah garapan di Desa Laut Dendang, Minggu (12/6).
"Menindaklanjuti info itu tim menuju TKP dan langsung membawa pelaku," ujar Aiptu Basrah dikutip dari sumut.jpnn.com, Senin (13/6).
BACA JUGA: Polisi Tangkap Brimob Gadungan, 9 Perempuan Jadi Korban, Lihat Gayanya
Selain menangkap pelaku, pihaknya juga mengamankan sejumlah barang bukti berupa dua pasang baju dinas dan dua kaus Brimob.
"Brimob gadungan itu dan sudah diamankan di mako polsek untuk pemeriksaan lebih lanjut," ujarnya.
Berdasarkan pengakuan pelaku, dia sempat menipu salah seorang warga bernama Ali Sikbar dengan meminjam uang sebesar Rp 500 ribu.
Untuk meyakinkan korban, pelaku mengaku sebagai anggota Brimob berpangkat bripka.
"Saat diperiksa, pelaku menerangkan benar ada mengaku sebagai polisi yang bertugas sebagai Brimob pangkat bripka," kata dia. (mcr22/jpnn)
BACA ARTIKEL LAINNYA... Polisi Gadungan Mengaku Sengaja Berseragam Brimob Demi Tujuan Satu Ini, Ternyata
Redaktur & Reporter : Elfany Kurniawan