Polisi Tangkap Brimob Gadungan, 9 Perempuan Jadi Korban, Lihat Gayanya

Jumat, 08 April 2022 – 19:31 WIB
AT (tengah, kaus putih) anggota Brimob gadungan ini ditangkap Satreskrim Polres Berau, setelah menipu sebanyak sembilan perempuan untuk dijadikan kekasih lalu diporotin hartanya. Foto : Humas Polres Berau.

jpnn.com, BERAU - Satuan Reserse Kriminal Polres Berau, Kalimantan Timur meringkus pelaku penipuan bermodus mengaku sebagai anggota Brimob.

Aksi penipuan yang dilakukan pelaku berinisial AT ini terbilang sangat keterlaluan. Kebanyakan korban yang ditipunya adalah perempuan. 

BACA JUGA: Modus A Gelapkan Mobil Rental Wajib Diwaspadai, Jangan Sampai Jadi Korban

Bermodalkan pakaian dinas lapangan Brimob yang dibeli dari online, AT memperdaya sebanyak sembilan perempuan.

Seluruh korbannya ini dijadikan pacar bersamaaan. Bahkan salah satu kekasihnya tersebut ada pula yang masih berstatus istri orang lain. 

BACA JUGA: Polisi Datang, Pembalap Liar Tiba-Tiba Buang Sesuatu, Setelah Diperiksa Ternyata

Selain memoroti harta, pria 34 tahun ini kerap meniduri dan bahkan telah menghamili salah satu korbannya.

Sepandai-sepandainya tupai melompat, pasti akan jatuh juga. Begitu pula dengan AT yang tertangkap polisi beneran, kini sudah dijebloskan ke dalam sel tahanan. 

BACA JUGA: Pemprov DKI Bahas RUU Kekhususan Jakarta Jelang Pemindahan IKN

Informasi dihimpun, AT di tangkap Satreskrim Polres Berau seusai salah satu korbannya datang melaporkan aksi penipuan anggota Brimob gadungan tersebut, ke Batalyon C Pelopor Brimob Polda Kaltim di Jalan Marsma Iswahyudi, Kecamatan Teluk Bayur, Kamis (7/4/2022). 

"Perempuan ini awalnya mencari keberadaan pelaku. Dia mengatakan kalau pelaku adalah anggota Brimob dan sudah 3 hari ini tidak ada kabarnya," ungkap Danki Batalyon C Pelopor Brimob Polda Kaltim, Iptu Junaidi melalui keterangan tertulisnya kepada JPNN.com, pada Jumat (8/4/2022). 

Setelah ditindaklanjuti, nama yang dimaksud korban tidak terdaftar sebagai bagian dari personel Brimob disana. Pihaknya segera mencari tahu hingga ke Brimob Polda Kaltim di Balikpapan. Namun, nama pelaku juga tidak tercantum sebagai personel Brimob.

"Jadi nama pelaku ini sempat dikira anggota yang lakukan desersi (meninggalkan tugas dan jabatan tanpa izin dengan/tanpa tujuan kembali)," terangnya. 

"Namun saat di cek kembali dan dilihatkan foto-foto pelaku oleh korban, ternyata pelaku ini memang tidak terdaftar sebagai anggota Brimob," lanjutnya.

Setelah mendengarkan seluruh pengakuan korban terkait tindak-tanduk pelaku, pihak Batalyon C Pelopor Brimob Polda Kaltim segera melaporkan hal tersebut ke Satreskrim Polres Berau. Laporan ditindaklanjuti dan pengejaran terhadap pelaku dilakukan. 

"Dalam waktu kurang satu hari. Pelaku sudah ditangkap Reskrim Polres Berau. Penipuan ini tidak bisa dibiarkan karena bakan mencoreng nama Brimob. Serta Polri pada umumnya. Karena kami Brimob bagian dari Polri juga," tegasnya. 

Kasat Reskrim Polres Berau AKP Ferry Putra Samodra mengatakan pelaku ditangkap usai menerima laporan dari warga, adanya anggota polisi dari satuan Brimob yang tidak mau membayar makanan di warung makan. 

Tak hanya itu saja, Satreskrim Polres Berau kembali menerima laporan adanya seorang korban yang sedang mencari keberadaan pelaku. Atas dasar tersebut, Jajaran Polres Berau bersama Brimob Berau melakukan pengejaran kepada pelaku AT.

Singkat cerita, keberadaan AT ditemukan polisi. Selain menahan pelaku, polisi turut mengamankan atribut lengkap Brimob yang kerap digunakan pelaku untuk memuluskan aksi penipuan.

"Pelaku sempat melawan dan melarikan diri. Kami kejar dia hingga masuk ke hutan. Namun, dengan mudah kami amankan," tambahnya.

Dari hasil penyelidikan, diketahui modus yang kerap digunakan pelaku adalah dengan cara berkenalan dengan sejumlah perempuan melalui media sosial.

Setelah memacari para korbannya, AT meminta uang dari para korban untuk keperluan sehari-hari.

Korban perempuan yang dijadikan kekasih oleh AT bervariasi. Mulai dari yang belum menikah hingga sudah berumah tangga. 

"Dari pengakuan pelaku, pacarnya ini ada sembilan perempuan. Tiga di antaranya berada di luar daerah dan berhubungan hanya via telepon. Sementara yang ada ada di Berau ada enam korban. Satu orang saat ini dalam kondisi hamil dan istri orang," bebernya.

BACA JUGA: Salon Kecantikan Digerebek, Pasangan Bugil Tepergok Tengah Begituan, Oh Ternyata

Ferry mengatakan AT kini telah ditahan di sel Polres Berau. Dia dijerat polisi dengan Pasal 378, Pasal 372 KUHP tentang Penipuan dan Penggelapan, dengan ancaman paling lama 8 tahun kurungan penjara.(mcr14/jpnn)

BACA ARTIKEL LAINNYA... Fakta Baru Nasabah BNI Kehilangan Uang Rp 3,5 Miliar dari Rekening, Tak Disangka


Redaktur : Budianto Hutahaean
Reporter : Arditya Abdul Aziz

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Terpopuler