jpnn.com, JAKARTA - Oknum anggota Polres Lombok Timur, NTB, Bripka MN (38) menembak rekannya, Briptu Khairul Tamimi alias Momon (26), menggunakan senjata api laras panjang.
Briptu Khairul yang bertugas di Bagian Humas Polres Lombok Timur, ditemukan tewas bersimbah darah di rumahnya di Desa Denggen, Selong, Lombok Timur, Senin (25/10) sore.
BACA JUGA: 6 Fakta Briptu Khairul Ditembak pakai Senjata Laras Panjang, HP Istri Bripka MN Disita
Menanggapi kejadian tersebut, Kapolda NTB Irjen Mohammad Iqbal menyatakan pihaknya tidak akan melindungi anggotanya yang melakukan tindakan brutal.
Iqbal menekankan bahwa arahan Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo sudah sangat jelas, yakni menciptakan iklim humanis pada diri setiap anggota Polri.
BACA JUGA: 6 Fakta Kapolres Nunukan Meradang di Dekat Tumpeng, Simak Pengakuan Brigadir Sony
"Saya pastikan oknum tersebut diproses pidana dan akan dipecat secara tidak hormat melalui mekanisme yang berlaku," kata Iqbal kepada JPNN.com, Rabu (27/10).
Eks Kadiv Humas Polri itu mengingatkan jajarannya di NTB bahwa Kapolri telah mengeluarkan sejumlah aturan mengenai penggunaan senjata api bagi anggota kepolisian.
BACA JUGA: Formasi PPPK 2022: Kabar Gembira untuk Honorer K2, Peminat Kursi CPNS, Maaf ya
"Instruksi Kapolri untuk menciptakan anggota kepolisian yang humanis menjadi komitmen kami. Maka, anggota-anggota yang melawan hukum tidak akan kami biarkan," kata Iqbal.
Bukan hanya di internal Polri, eks Wakapolda Jawa Timur itu juga menjamin keamanan bagi masyarakat sipil.
Irjen Iqbal menyatakan akan memberikan sanksi tegas bagi anggota kepolisian yang melakukan pelanggaran dalam kasus kekerasan berlebihan terhadap masyarakat. Hal itu sesuai dengan surat telegram Kapolri Nomor: ST/2162/X/HUK.2.8./2021.
Seperti diketahui, anggota Bhabinkamtibas Polsek Wanasaba berinisial Bripka MN memberondong tubuh anggota Sie Humas Polres Lombok Timur Briptu Khairul Tamimi hingga tewas bersimbah darah, Senin (25/10).
Briptu Khairul Tamimi tewas dengan luka tembak di bagian dada di kediamannya di Griya BTN Pesona Madani Blok XA 14 Kelurahan Denggen, Kecamatan Selong, Lombok Timur, NTB. (tan/jpnn)
Redaktur : Soetomo
Reporter : Fathan Sinaga