jpnn.com, JAKARTA - Sidang perkara pembunuhan berencana dan perintangan atau obstruction of justice penyidikan kematian Brigadir J bakal digelar di Pengadilan Negeri (PN) Jakarta Selatan pada pekan depan.
Kuasa hukum Bripka Ricky Rizal, Erman Umar mengatakan pihaknya telah siap menghadapi persidangan.
BACA JUGA: Susunan Majelis Hakim Sidang Ferdy Sambo Cs, Ada Wahyu Iman Santosa hingga Ahmad Suhel
Terdakwa Bripka Ricky sendiri dijadwalkan menjalani sidang pada Senin (17/10).
"Tim hukum Bripka RR siap untuk menghadapi persidangan di PN Selatan," kata Erman saat dikonfirmasi, Selasa (11/10).
BACA JUGA: Ini yang Dipersiapkan Bripka Ricky Jelang Sidang Kasus Pembunuhan Brigadir J
Namun, Erman mengaku belum menerima salinan dakwaan dari jaksa penuntut umum (JPU).
"Tim penasihat hukum Bripka RR belum menerima salinan surat dakwaan dan belum mengetahui jadwal sidang," ujar Erman.
BACA JUGA: Erman Umar Ungkap Alasan Bripka Ricky Rizal Ogah Ajukan Justice Collaborator
Kendati demikian, pihaknya siang ini bakal menanyakan informasi perihal sidang ke PN Jakarta Selatan.
"Seharusnya, sesuai KUHAP pada saat perkara terdakwa dilimpahkan JPU ke pengadilan, satu berkas salinan dakwaan berikut BAP lengkap diserahkan juga kepada terdakwa atau penasihat hukumnnya," tambah Erman. (cr3/jpnn)
Redaktur : Dedi Yondra
Reporter : Fransiskus Adryanto Pratama