Briptu AW jadi Sopir Jaringan Narkoba Sultan Malaysia

Kamis, 19 September 2024 – 13:15 WIB
Dirnarkoba Polda Riau Kombes Manang Soebeti merilis penangkapan sindikat narkoba jaringan Sultan Malaysia. Foto: Bidhumas Polda Riau.

jpnn.com - PEKANBARU - Ditresnarkoba Polda Riau menangkap anggota Polres Mutara (Musi Rawas Utara, Sumsel) Briptu AW di Lubuk Linggau.

Briptu AW diduga terlibat peredaran sepuluh kilogram sabu-sabu dan 5.000 butir ekstasi.

BACA JUGA: Sindikat Narkoba Jaringan Sultan Malaysia Ditangkap, Barang Buktinya Banyak Banget

Dirnarkoba Polda Riau Kombes Manang Soebeti mengatakan Briptu AW turut diamankan pada saat Tim Subdit III membongkar sindikat narkoba jaringan Sultan Malaysia.

“Ada seorang personel kepolisian berinisial AW kami amankan di Lubuk Linggau, pada saat pengembangan,” kata Manang kepada JPNN.com Kamis (19/9).

BACA JUGA: YS Temannya Bripka AS Pelaku Penganiayaan Berat Sudah Ditangkap Polda Riau

Manang menjelaskan, WA diamankan saat pihaknya melakukan control delivery barang bukti sabu sebanyak 30 kilogram sabu-sabu, dan sebelas ribu butir ekstasi.

Barang bukti itu diamankan dari dua orang kurir berinisial M dan R, di Jalan Lintas Timur, Kabupaten Inhu.

BACA JUGA: Diduga Terlibat Peredaran Narkoba Lintas Provinsi, Oknum Polisi Polres Muratara Ditangkap di Riau

“Setelah kami tangkap dua kurir itu, kami lakukan control delivery. Jadi, 30 kg sabu dan ekstasi itu dibagi-bagi pengirimannya,” tutur Manang.

Sebanyak sepuluh kilogram dan lima ribu pil ekstasi dikirim ke Palembang, dan ke Lubuk Linggau, sementara sepuluh kilogram sabu-sabu dan 1.000 butir ekstasi sisanya ke Kabupaten Mesuji.

“Control delivery yang berhasil kami lakukan itu dari pesanan tersangka berinisial BFI yang memesan 10 kg sabu-sabu dan lima ribu butir ekstasi di Lubuk Linggau,” kata Manang.

Keterlibatan Briptu AW saat penangkapan ialah menjadi sopir dari tersangka BFI.

“Jadi, AW ini mengaku hanya diminta mengantar BFI yang merupakan sepupunya. BFI mengaku kendaraannya rusak. Jadi, meminta diantarkan AW,” kata Manang.

Saat ini Briptu AW masih berstatus sebagai saksi.

“Peran AW ini masih kami dalami. Apakah dia memang tidak mengetahui atau justru terlibat. Namun, hasil tes urine AW positif menggunakan narkoba,” tuturnya.

Dari jaringan narkoba Sultan Malaysia, Tim Ditnarkoba menyita sebanyak 30 kilogram sabu-sabu dan sebelas ribu pil ekstasi, serta mengamankan tujuh pelaku. (mcr36/jpnn)


Redaktur : Mufthia Ridwan
Reporter : Rizki Ganda Marito

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Terpopuler