Briptu Christy Diduga Kabur Karena Tertekan Untuk Melindungi Seseorang

Sabtu, 12 Februari 2022 – 08:40 WIB
Direktur Eksekutif Lembaga Kajian Strategis Kepolisian Indonesia (Lemkapi) Edi Hasibuan ikut merespons Polwan Briptu Christy yang sempat kabur atau menghilang dan meninggalkan kedinasan Polri selama 30 hari berturut-turut. Foto: Dok Instagram Forum Wartawan Polri

jpnn.com, JAKARTA - Direktur Eksekutif Lembaga Kajian Strategis Kepolisian Indonesia (Lemkapi) Edi Hasibuan ikut merespons kasus polwan cantik Briptu Christy Triwahyuni Cantika yang sempat buron selama beberapa waktu.

Menurut Edi, pengungkapan kasus terkait Briptu Christy sangat penting.

BACA JUGA: Merespons Kasus Polwan Cantik Briptu Christy, Bang Edi Merasa Ada yang Aneh

“Ada dugaan kaburnya Christy karena selama ini tertekan untuk melindungi seseorang yang terkait masalah pribadi. Saya pikir dalam hal ini sebaiknya diserahkan ke polisi untuk mengungkap masalah sebenarnya,” kata Edi dalam keterangannya, Jumat (11/2).

Lebih lanjut, Edi Hasibuan berharap kepolisian segera mengusut kasus yang ada sehingga menjadi terang benderang.

BACA JUGA: Soal Kasus Briptu Christy, Propam Jangan Sampai Dimanfaatkan Polisi Lain untuk Kepentingan Pribadi

“Saya merasa agak aneh, Christy ini kabur dan dicari berlebihan. Dia seorang polwan dan ditetapkan pula masuk DPO (daftar pencarian orang),” ujar Edi.

Meski demikian, pakar hukum ilmu kepolisian dari Universitas Bhayangkara, Jakarta ini tidak menjabarkan lebih lanjut keanehan yang dimaksud.

BACA JUGA: Bakamla RI dan TNI AL Kompak Usir Kapal Tanker Asing yang Mencurigakan

Dia hanya menyatakan pengungkapan kasus terkait Briptu Christy sangat penting.

Eks anggota Komisi Kepolisian Nasional (Kompolnas) ini juga menyebut langkah Polda Sulawesi Utara menetapkan Briptu Christy masuk dalam DPO sangat luar biasa.

“Saya mengharapkan agar Cristy diperlakukan secara adil."

"Jika ada bukti keterkaitan dengan polisi lain harus juga diperlakukan sama,” kata Edi.

Polwan cantik Briptu Christy Triwahyuni ditangkap Polda Metro Jaya di Hotel Kawasan Kemang, Jakarta.

Polda Metro Jaya menegaskan Briptu Christy ditangkap bukan terkait isu dugaan video asusila.

"Tidak benar ya, jadi kami Polda Metro Jaya hanya membantu mengamankan atas permintaan Polda Sulawesi Utara terkait dengan persoalan Briptu Christy yang meninggalkan tugas sejak 15 November 2021," kata Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol Endra Zulpan.(gir/jpnn)

Jangan Sampai Ketinggalan Video Pilihan Redaksi ini:


Redaktur & Reporter : Friederich

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Terpopuler