Briptu FFM Kini Berstatus Tersangka, Kasusnya Bikin Malu Polri, Sanksi Berat Menanti

Jumat, 08 Juli 2022 – 21:33 WIB
Ilustrasi Briptu FFM ditetapkan sebagai tersangka kasus kekerasan dalam rumah tangga (KDRT). Foto: Ilustrasi. Ricardo/JPNN.com

jpnn.com, TAPANULI UTARA - Seorang oknum polisi berinsial FFM, 26, resmi ditetapkan sebagai tersangka kasus tindak pidana Kekerasan Dalam Rumah Rangga (KDRT).

Personel polisi Polres Tapanuli Utara, Sumut, itu diproses setelah dilaporkan istrinya sendiri, SS, ke Polres Taput.

BACA JUGA: MHK Diam-Diam Masuk Rumah Tante yang Sudah Tertidur, Begini Cerita Selanjutnya

Kasi Humas Polres Tapanuli Utara Aiptu Walpon Baringbing menyebut Briptu FFM menjadi tersangka kasus KDRT sejak Kamis (7/7).

Penetapan itu sesuai dengan hasil gelar perkara yang dilakukan oleh penyidik.

BACA JUGA: Cerita AKP Giadi Nugraha Disiram Kopi Panas saat Jemput Paksa Anak Kiai Jombang

"Briptu FFM ditetapkan sebagai tersangka setelah penyidik menemukan bukti permulaan yang cukup yang didukung dengan keterangan saksi, serta keterangan ahli berupa hasil visum et repertum," kata Aiptu Walpon Baringbing sebagaimana dilansir sumut.jpnn.com, Jumat (8/7).

Walpon mengatakan penetapan Briptu FFM sebagai tersangka sudah sesuai dengan prosedur hukum sebagaimana tindak lanjut laporan istrinya dengan nomor: LP/B/201/VI/2022/SPKT/PolresTapanuli Utara /Polda Sumut, pada Kamis (30/6) lalu.

BACA JUGA: Buntut Kasus Mas Bechi, Ponpes Shiddiqiyah Jombang Langsung Ditinggal Para Santri

"Dari hasil proses penyelidikan tersebut, ditemukan dua alat bukti yang sah sehingga penyelidikan ditingkatkan ke penyidikan dan dilakukan penetapan tersangka," ungkapnya.

Selain ditetapkan menjadi tersangka, Briptu FFM saat ini juga tengah menjalani proses pemeriksaan di Propam Polres Tapanuli Utara.

Dia diduga melanggar Kode Etik Profesi Polri dan sudah ditempatkan di tempat khusus.

BACA JUGA: Mas Bechi Dijemput Polisi, Yenny Wahid: Sebagai Orang Jombang Saya Malu Sekaligus..

"Polri tidak akan mentolerir perilaku menyimpang atau pelanggaran-pelanggaran yang dilakukan setiap anggota Polri. Kami akan menindak tegas setiap pelanggaran, tak terkecuali yang dilakukan oleh anggota," ungkapnya. (mcr22/jpnn)


Redaktur & Reporter : Budianto Hutahaean

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Terpopuler