Briptu MF yang Diduga Menganiaya Mbak SHM di Hotel Berdinas di Sukabumi, Begini Kejadiannya

Jumat, 10 Maret 2023 – 08:24 WIB
Mbak SHM selaku korban dugaan penganiayaan oleh Briptu MF, didampingi kuasa hukumnya Chandra Mahardika (kanan) membuat laporan polisi di Polrestabes Bandung, Kamis (9/3/2023). (ANTARA/Bagus Ahmad Rizaldi)

jpnn.com, BANDUNG - Seorang oknum polisi Briptu MF dilaporkan teman wanitanya, SHM (27) ke Satuan Reserse Kriminal (Satreskrim) Polrestabes Bandung, Jawa Barat (Jabar) atas dugaan penganiayaan.

Kabid Humas Polda Jabar Kombes Ibrahim Tompo mengaku sudah menerima laporan penganiayaan itu melalui Bidang Propam pada Minggu (5/3) sekitar pukul 18.40 WIB.

BACA JUGA: Mbak SHM Enggak Terima Dianiaya Oknum Polisi Briptu MF di Hotel Bandung

Menurut Ibrahim, Briptu MF merupakan polisi yang berdinas di Satuan Reserse Narkoba Polres Sukabumi Kota.

Konon keberadaan Briptu MF di Kota Bandung saat itu bukan dalam rangka kedinasan, melainkan urusan pribadi.

BACA JUGA: LPSK Beri Perlindungan Terhadap David Korban Penganiayaan Anak Eks Pejabat Pajak

"Yang mana keberadaan Briptu MF di Kota Bandung tanpa seizin dan sepengetahuan pimpinan," kata Kombes Ibrahim di Bandung, Kamis (9/3).

Dugaan Penganiayaan di Hotel

Kasus dugaan penganiayaan terhadap Mbak SHM oleh oknum polisi Briptu MF terungkap setelah korban bersama kuasa hukumnya, Chandra Mahardika Effendi melapor ke Polrestabes Bandung, kemarin.

BACA JUGA: Mayjen TNI Mohamad Hasan eks Paspampres Jadi Pangdam Jaya

Chandra menyebut oknum polisi Briptu MF dilaporkan terkait Pasal 351 KUHP.

Dia menyebut Mbak SHM mengalami luka-luka diduga akibat dianiaya oleh Briptu MF.

Adapun laporan kasus tersebut tertuang dalam surat Laporan Polisi Nomor: LP/B/269/11/2023/SPKT/POLRESTABES BANDUNG/POLDA JAWA BARAT.

Menurut Chandra, masalah itu berawal saat Briptu MF dihubungi melalui video call oleh pacarnya berinisial V.

"Ada cekcok karena (Briptu MF) sedang berada di hotel dengan klien kami," kata Chandra di Polrestabes Bandung, kemarin.

Chandra mengatakan peristiwa penganiayaan itu diduga terjadi pada Minggu (5/3) siang.

Awalnya, oknum polisi itu meminta korban menemuinya pada Minggu dini hari di sebuah klub malam di Jalan Gudang Selatan, Kota Bandung.

Lalu, Briptu MF dan SHM pergi ke sebuah hotel di Jalan Setiabudi, Kota Bandung.

Pada hari yang sama sekitar pukul 12.00 WIB, terjadilah penganiayaan terhadap korban di hotel tersebut.

"Klien kami ini statusnya mantan pacar dari Briptu MF," ungkap Chandra.(antara/jpnn)


Redaktur & Reporter : M. Fathra Nazrul Islam

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Terpopuler