Briptu R Adiknya Oknum Polwan Brigadir IR Ditahan Propam Polda Riau Gegara Positif Narkoba

Senin, 24 Oktober 2022 – 20:02 WIB
Brigadir Ira saat berdamai dan cabut laporan di Ditreskrimum Polda Riau. Foto: Dokumentasi Ditreskrimum Polda Riau.

jpnn.com, PEKANBARU - Briptu R ditahan personel Bidang Propam Polda Riau di tempat khusus (Patsus) gegara positif narkoba.

Penahanan Briptu R masih rentetan kasus penganiayaan oleh oknum Polwan Ira Delvia Roza alias Brigadir IR dan ibunya, YUL terhadap Riri Aprilia Kartin di Pekanbaru.

BACA JUGA: Brigadir IR Tak Cuma Disanksi Demosi & Penundaan Naik Pangkat, Ada Hukuman Begini

Riri adalah pacar Briptu R yang merupakan adiknya Brigadir IR. Namun, kasus penganiayaan tersebut sudah berakhir damai.

Namun, Ditresnarkoba tetap melanjutkan penanganan kasus penyalahgunaan narkoba oleh Briptu R.

BACA JUGA: Berbuat Tercela terhadap Pacar Adiknya, Oknum Polwan Brigadir IR Dihukum Berat

“Iya (Briptu R) sudah masuk Patsus kurang lebih 12 hari," kata Kabid Propam Polda Riau Kombes Johanes Setiawan kepada JPNN.com Senin (24/10).

Briptu R yang juga anggota Ditnarkoba Polda Riau itu ditahan sejak 13 Oktober hingga 11 November 2022 mendatang.

BACA JUGA: Fakta Penusukan Bocah Perempuan Pulang dari Masjid Bikin Nyesek, Pelaku Ternyata

"Iya hasil tes urine positif (narkoba red)," beber Kombes Johanes.

Sementara itu, Dirnarkoba Polda Riau Kombes Yos Guntur menyatakan pihaknya tengah memproses dugaan penggunaan narkotika oleh Briptu R.

"Semua yang terlibat (penganiayaan Riri) kami selidiki dan dalami terkait penggunaan narkobanya," kata Kombes Yos.

Dia memastikan siapa pun yang terindikasi menyalahgunakan narkoba bakal ditindak tegas.

Sebelumnya, Kapolda Riau Irjen M Iqbal memerintahkan dirresnarkoba mengusut dugaan penggunaan narkotika yang terjadi pada serangkaian kasus penganiayaan oleh Brigadir Ira.

"Kepada dirnarkoba saya perintahkan agar menyelidiki dan mendalami tentang dugaan penggunaan narkoba," ucap Irjen Iqbal. (mcr36/jpnn)


Redaktur : M. Fathra Nazrul Islam
Reporter : Rizki Ganda Marito

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Terpopuler