Briptu RCN Dobrak Pintu Kamar, Pria Hidung Belang Disuruh Keluar, Lampu Dimatikan

Minggu, 20 Desember 2020 – 10:54 WIB
Korban Mis didampingi kuasa hukumnya saat mengadukan Briptu RCN ke Polda Bali. Foto: Andre Sulla/Radar Bali

jpnn.com, BALI - Oknum Polda Bali Briptu RCN alias Joey masih diperiksa tim Pengamanan Internal Polri (Paminal) polda setempat, terkait kasus pemerasan berujung pemerkosaan terhadap seorang cewek penyedia open BO di aplikasi MiChat berinisial Mis.

Tim Paminal Polda Bali juga sudah mengumpulkan alat bukti tindak pidana yang dilakukan Briptu RCN.

BACA JUGA: Briptu Alexander Noriwari Terkena Panah

Sementara Mis menjalani visum di RS Trijata, Denpasar.

Untuk memperkuat hasil penyidikan, Mis, dan saksi dimintai keterangan tambahan oleh penyidik PPA Polda Bali.

BACA JUGA: Jajakan Remaja Lewat Aplikasi MiChat, Mbak ES tak Berkutik saat Dijemput Polisi, Nih Penampakannya

Keterangan tambahan diperkukan setelah polisi melakukan olah TKP di indekos yang berlokasi di Banjar Gunung Denpasar, Sabtu (19/12) dini hari.

Selain mengambil pakaian dalam, handuk, dan beberapa item lain untuk dijadikan barang bukti, tim olah TKP juga menemukan alat kontrasepsi yang diduga dikenakan Briptu RCN untuk memerkosa korban.

BACA JUGA: Memalukan, Oknum Polisi Ini Diduga Mengancam dan Memeras Seorang Wanita

Kuasa hukum korban Charlie Usfunan menyatakan bahwa dalam olah TKP ada beberapa adegan yang diperagakan kliennya Mis.

Adegan itu nanti disinkronkan dengan keterangan gadis 21 tahun ini dalam berkas acara pemeriksaan.

"Ya dari pakaian dalam, juga termasuk handuk. Untuk kontrasepsi dijadikan barang bukti. Usai olah TKP kami merapat ke PPA untuk dimintai keterangan tambahan," kata Charlie seperti dikutip dari Radar Bali.

Kasus ini merebak setelah laporan terkait masuk ke Propam Polda Bali, Jumat (18/12) lalu.

"Klien kami dipaksa melayani hubungan badan. Pada saat itu juga si tamu yang 'ngeboking' itu disuruh keluar kamar oleh oknum (Briptu RCN). Lalu si oknum kepolisian ini menutup pintu langsung suruh buka menurunkan celana panjangnya dan klien kami disuruh melakukan o**l s**s sampai begituan," kata Charlie.

Menurut versi pihak korban, Briptu RCN menggerebek kamar MIS yang hendak bertransaksi dengan pria hidung belang.

Charlie menjelaskan lagi, semua itu bermula saat kliennya mengalami masalah ekonomi dan menjual jasa lewat Michat.

Lalu Selasa (15/12) MIS mendapatkan tamu seorang pria.

Mereka sepakat bertransaksi di indekos MIS di Denpasar.

Saat mereka akan begituan, tiba-tiba pintu kamar indekos didobrak oleh oknum polisi dari Polda Bali tersebut.

Oknum itu mengatakan dirinya polisi. Hal itu diperkuat dengan kartu keanggotaan yang ditunjukannya.

Saat itu kepada MIS, oknum tersebut kemudian mengatakan akan membawa MIS ke kantor polisi karena terlibat prostitusi.

Dia menyuruh pelanggan MIS yang saat itu berada di dalam kamar untuk keluar.

Saat pria hidung belang itu keluar, oknum polisi berinisial RCT itu langsung mengunci pintu dari dalam.

Dia juga mematikan lampu kamar hingga gelap gulita. Tanpa basa-basi, dia menyuruh MIS untuk melakukan o**l s**s sebelum meminta adegan lebih.

Karena takut dibawa ke kantor polisi, MIS menuruti saja. (radarbali/jpnn)


Redaktur & Reporter : Adek

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Tag
Briptu RCN   Polda Bali   Bali   MiChat  

Terpopuler