Brunei Resmi Terapkan Hukum Islam

Kamis, 01 Mei 2014 – 08:11 WIB

jpnn.com - BANDAR SERI BEGAWAN -  Sultan Hassanal Bolkiah mulai menerapkan hukum sesuai dengan syariah Islam di negeri kaya minyak tersebut.

"Dengan keyakinan dan kepercayaan kepada Allah Yang Mahabesar, saya menetapkan, besok (hari ini, Red) kami akan menerapkan undang-undang Islam tahap pertama. Tahap pertama ini akan diikuti tahap berikutnya," ujarnya kemarin.
 
Undang-undang yang akan diberlakukan termasuk penerapan hukuman seperti dipukul, dicambuk, dan dilempari batu hingga mati. Rencana penerapan hukuman tersebut sebenarnya memicu kontroversi di situs-situs internet sejak awal tahun ini.

BACA JUGA: Serangan Bom di Tiongkok, 3 Tewas, 79 Terluka

Selain itu, ketidakpastian atas penerapan hukum Islam muncul lagi saat kesultanan menunda pengumuman resmi atas berlakunya hukum tersebut. Rencananya, sultan memberikan kepastian pada 22 April lalu. Tetapi, rencana itu batal. Tidak jelas apa alasan pembatalan tersebut.

Namun, sultan 67 tahun yang merupakan salah seorang terkaya di dunia itu tetap kukuh melaksanakan hukum Islam di negeri kaya raya tersebut. Kesultanan juga menyangkal "teori" yang menyatakan bahwa beberapa hukum Islam itu terlalu kejam.

BACA JUGA: Kiev tak Berdaya Atasi Krisis di Ukraina Bagian Timur

"Ada teori bahwa hukum Allah kejam dan tidak adil. Tetapi, Allah menyatakan bahwa hukum-Nya adil seadil-adilnya," tambahnya.

Dengan penerapan hukum tersebut, Brunei menjadi negara Asia pertama yang memberlakukan hukum Islam. (AFP/c23/tia)

BACA JUGA: Tornado Terjang Enam Wilayah AS, 30 Tewas

BACA ARTIKEL LAINNYA... Karyawan FedEx Bunuh Diri Setelah Menembak 6 Rekannya


Redaktur : Tim Redaksi

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Terpopuler