Brutal! Suami Bunuh Istri di Depan Anak Semata Wayang

Jumat, 26 Februari 2021 – 18:20 WIB
Ilustrasi jenazah. Foto: JPNN.com

jpnn.com, PALANGKA RAYA - Entah apa yang merasuki AS (49), tega membunuh istrinya sendiri secara sadis dan brutal di depan mata anak semata wayang.

Korban berinisial RA (35) tewas seketika setelah menerima sabetan parang hingga belasan kali dari suaminya sendiri.

BACA JUGA: Imbas Penembakan Cengkareng, Polisi Nekat Masuk ke Tempat Hiburan Malam, Siap-Siap!

Adapun sang suami langsung gantung diri usai membantai korban di dalam rumah.

Sang anak mengalami trauma dan syok berat melihat kejadian yang merenggut dua orang tuanya sekaligus.

BACA JUGA: Pemasok Senjata ke KKB Diduga dari Jaringan Makassar, Wakapolda: Tim Terus Bergerak

"Pemicunya diduga lantaran cekcok rumah tangga. Terkait persoalan apa, masih kami selidiki,” kata Kapolresta Palangka Raya Kombes Pol Dwi Tunggal Jaladri melalui Kasat Reskrim Kompol Todoan Agung Gultom.

Penusukan yang dilakukan AS, lanjut Gultom, mengakibatkan luka parah di tubuh istrinya. Ada dua luka tusukan di dada dan luka sayatan di paha.

BACA JUGA: Saham BBYB Naik Signifikan Seiring Lonjakan Tren Bank Digital

Selain itu, leher korban juga patah. Belum diketahui penyebab patahnya leher RA. Total ada 14 tusukan imbuh Gultom.

Saat pelaku memutuskan gantung diri, AS hanya menggunakan celana dalam, sementara jenazah istrinya tergeletak berlumuran darah.

Polisi telah melakukan olah tempat kejadian perkara (TKP) dan mengamankan barang bukti berupa senjata tajam yang digunakan untuk menghabisi korban dan seutas tali.

Menurut Gultom, peristiwa itu diketahui warga setelah sang anak berlari mendatangi kediaman kerabat dan tetangga untuk minta tolong.

Saat warga datang, AS masih berupaya gantung diri. Namun, tak ada yang berani mendekat hingga pria itu tewas dengan tali yang menjerat lehernya.

Perwira menengah Polri itu menambahkan, AS nekat bunuh diri diduga karena menyesali perbuatannya.

Di sisi lain, meski masih diusut, kasus itu tidak menutup kemungkinan akan dihentikan dengan Surat Perintah Penghentian Penyidikan (SP3) lantaran tersangka meninggal dunia. (daq/ign/bontangpost)

BACA ARTIKEL LAINNYA... Motif Polisi Berpangkat Aipda Bunuh 2 Wanita di Sumut Terungkap, Oh Ternyata


Redaktur & Reporter : Rasyid Ridha

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Terpopuler