jpnn.com, JAKARTA - Imbas dari insiden penembakan di Cengkareng, Jakbar, Kepala Biro Penerangan Masyarakat Divisi Humas Polri Brigjen Pol Rusdi Hartono meminta masyarakat tak segan melaporkan bila ada oknum polisi masuk ke tempat hiburan malam.
Dengan demikian, lanjut Rusdi, masyarakat diharapkan bisa ikut mengawasi perilaku anggota.
BACA JUGA: Pemasok Senjata ke KKB Diduga dari Jaringan Makassar, Wakapolda: Tim Terus Bergerak
Nantinya laporan dari masyarakat itu akan ditindaklanjuti oleh Propam Polri.
"Melalui adanya laporan dari masyarakat kemudian ditindaklanjuti laporan tersebut. Dan selanjutnya anggota Propam turun ke lapangan memantau perilaku anggota (yang dilaporkan)," kata Brigjen Rusdi, di Jakarta, Jumat.
BACA JUGA: Satpol PP Segel Permanen Kafe RM, Lokasi Penembakan oleh Bripka CS
Sebelumnya, Kadiv Propam Polri Irjen Pol Ferdy Sambo mengatakan pihaknya akan melakukan penertiban terhadap anggota Polri yang kedapatan memasuki tempat hiburan malam dan meminum minuman keras termasuk penyalahgunaan narkoba.
Hal itu dilakukan merespons terjadinya aksi koboi oknum anggota polisi, Bripka CS yang menembak tiga orang hingga tewas di RM Cafe, Ring Road, Cengkareng, Jakarta Barat.
BACA JUGA: PM Armenia Dituntut Mundur, Militer Terbangkan Jet Tempur, Mencekam
Tujuannya agar kejadian serupa tidak terulang lagi di kemudian hari.
Pada Kamis (25/2) dini hari, terjadi penembakan yang dilakukan oleh seorang anggota Polsek Kalideres berinisial Bripka CS di RM Cafe, Jalan Outer Ring Road, Cengkareng, Jakarta Barat.
Peristiwa itu menyebabkan tiga korban tewas, yakni anggota TNI AD yang juga keamanan RM Cafe berinisal S, pramusaji berinisial FSS, dan kasir RM Cafe berinisial M. Sementara korban luka adalah Manajer RM Cafe berinisial HA.
Kapolri Jenderal Pol Listyo Sigit Prabowo pun langsung mengeluarkan Surat Telegram Kapolri merespons peristiwa penembakan yang dilakukan oknum Polri itu. (antara/jpnn)
Jangan Sampai Ketinggalan Video Pilihan Redaksi ini:
BACA ARTIKEL LAINNYA... Fenomena Hari Tanpa Bayangan Tiba di Indonesia, Catat Waktu dan Tanggalnya
Redaktur & Reporter : Rasyid Ridha