"Buku lawas sebenarnya masih bisa digunakan jika benar cara pengelolaannya," ujar Wakil Mendiknas, Fasli Jalal dalam diskusi Revitalisasi konten lokal dalam bahan bacaan anak di Istora Senayan Jakarta
BACA JUGA: Uang Masuk SMKN Juga Mencekik
Fasli mengakui, Kemendiknas memang belum melakukan evaluasi terhadap lebih dari 200 BSE yang telah dibeli hak ciptanya sejak 2008
BACA JUGA: Guru TKK Mengaku Didiskriminasi
Belum lima tahun berlangsung sudah banyak permasalahan terhadap BSE sendiriHanya saja, lanjut Fasli, dengan BSE masyarakat bisa mengunduh buku sekolah apapun yang dibutuhkan siswa
BACA JUGA: SDN-SMPN Dilarang Pungut Biaya Daftar Ulang
Bahkan, pihaknya tidak melarang BSE itu digandakan dan diperdagangkan dengan ketentuan tidak melebihi harga eceran tertinggi (HET) yang ditetapkan oleh KemendiknasDi samping itu, Fasli mengungkapkan, banyak juga buku yang tidak dirawat dengan baik oleh sekolah"Buku-buku itu sebenarnya perlu ada pengawasan," katanya.Menurut dia, memang perlu ada evaluasi terhadap buku-buku pelajaran dan nonpelajaran yang tersimpan di perpustakaan sekolahBiasanya, kata dia yang menjadi kendala bukan saja karena buku"Tapi banyak juga sekolah yang belum memiliki perpustakaan, sehingga siswa tidak tahu mau pergi kemana untuk membaca buku dengan nyaman," lanjutnya
Sebab, kata dia, beban pembelian buku itu sudah diringankan dengan adanya bantuan operasional sekolah (BOS) untuk buku"Itulah gunanya BOS buku, biar dicetak tetap bisa dibeli dengan harga murah dari alokasi uang BOS," jelasnya
Sementara, dengan diberlakukannya BSE tersebut, Ikatan Penerbit Indonesia (IKAPI) merasa dipandang sebelah mataPasalnya, saat BSE itu diluncurkan pihaknya tak boleh lagi menerbitkan buku sekolah yang sudah dibeli hak ciptanya"Ya kita terbitkan buku pengayaan saja," tandas ketua IKAPI pusat, Setia Dharma Madjid.
Setia mengungkapkan, sangat tidak efektif sistem BSE yang diberlakukan Kemendiknas saat iniMenurut dia, setelah pemerintah membeli hak cipta buku dan menyebarkannya secara elektronik seharusnya tidak lagi menyuruh percetakan lain untuk menggandakannya dalam bentuk buku. "Apakah tidak lebih efektif, setelah membeli hak cipta, pemerintah menggandakannya sendiri lalu membagikannya secara gratis," tegas Setia(nuq)
BACA ARTIKEL LAINNYA... Rektor Unisbun Diduga Jual Ijazah Palsu
Redaktur : Tim Redaksi