Rektor Unisbun Diduga Jual Ijazah Palsu

Rabu, 07 Juli 2010 – 12:01 WIB
KENDARI- Rektor Universitas Islam Buton (Unisbun), Drs Raden Abd Rifai MBA diduga menjadi makelar penjualan ijazah palsu kepada sejumlah PNS di Bombana, Sulawesi TenggaraAkibatnya, kini Raden Abd Rifai ditetapkan sebagai tersangka bersama istrinya, Dra Zaliha La Sope yang juga sehari-hari menjabat  sebagai Ketua Yayasan Unisbun.

Pasangan suami istri ini sudah dua kali dipanggil tim  penyidik Reskrim Polda Sultra

BACA JUGA: Bea Masuk SMPN Rp2,5 Juta, DPRD Protes

Namun, keduanya tak memenuhi panggilan untuk menjalani pemeriksaan sebagai tersangka dala  perkara tersebut.

Kabid Humas Polda Sultra, AKBP Drs
Moch

BACA JUGA: Enam Taruna STPI Curug Dianiaya Senior

Fahrurrozi mengatakan, pemanggilan terhadap Rektor Unisbun dan Ketua yayasannya untuk diperiksa belum dipenuhi
Pemanggilan pertama tidak dihadiri dengan alasan, yang bersangkutan sedang berada di luar daerah (Jakarta, red)

BACA JUGA: Revisi Anggaran 20 Persen Pendidikan

Sementara, panggilan kedua tidak dihadiri dengan alasan kesehatannya terganggu alias sakit.

"Kami sudah dua kali melayangkan surat panggilan pemeriksaan tersangka terhadap Rektor Unisbun, AbdRifai dan Ketua Yayasan Unisbun, Zaliha La SopeUntuk pemeriksaan saksi, sudah 30 orang yang diperiksa, termasuk para pengguna ijazah palsu tersebut," terang AKBP DrsMochFahrurrozi, kemarin.

Jika kedua tersangka kasus dugaan makelar ijazah palsu tersebut masih mangkir terhadap panggilan penyidik, maka kepolisian berhak melakukan pemanggilan paksa terhadap merekaPasalnya, surat panggilan ketiga sudah dilengkapi dengan surat perintah membawa tersangka untuk diperiksa dan dinilai tidak kooperatif dalam penyidikan tersebut.

Sedangkan, tersangka lainnya, Abrianto, Aswar Saputro, dan Sumardi berkasnya kini sedang dalam penelitian jaksa penuntut umum (JPU)Polisi telah memeriksa 9 saksi atas keterlibatan ketiga tersangka tersebut yang menjual ijazah palsu dengan mengatasnamakan institusi Universitas Haluoleo.

Andi Rum, salah seorang PNS Pemkab Bombana yang kini menjadi tersangka kasus yang sama sedang dalam pemberkasanSembilan saksi terkait keterlibatan Andi Rum telah diperiksaAndi Rum menjual ijazah palsu dengan menggunakan almamater Universitas 45 Makassar dan STIM LPP Makassar.

Satu diantara tujuh tersangka makelar ijazah palsu tersebut kini masih status buronan alias daftar pencarian orang (DPO) yakni Rosiana Theresina Manucule alias Theresina Kalega alias Trisnawati, Mantan staf Universitas Haluoleo (Unhalu) KendariIroninya, informasi yang berhasil dihimpun, DPO ijazah palsu tersebut masih berkeliaran di Kota Kendari, namun penyidik belum juga menemukannya.(rif/fuz/jpnn)

BACA ARTIKEL LAINNYA... Pungutan Liar di Daerah, Kemdiknas Tak Bisa Apa-apa


Redaktur : Tim Redaksi

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Terpopuler