jpnn.com, JAMBI - Kepala Badan Strategi Kebijakan Dalam Negeri (BSKDN) Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) Yusharto Huntoyungo mewakili pemerintah pusat mengarahkan pemerintah daerah atau pemda untuk segera membentuk Badan Riset dan Inovasi Daerah (BRIDA) di daerah masing-masing.
Sebab, BRIDA diyakini akan mendukung kualitas inovasi di daerah menjadi lebih baik.
BACA JUGA: Tegas, BSKDN Siap Menyesuaikan Program Kerja 2023 Mengacu Nomenklatur Baru
Hal itu disampaikan Yusharto saat melakukan kunjungan kerja ke Provinsi Jambi pada Rabu, (25/1).
Menurutny, sebagai tindak lanjut dari pembentukan BRIDA, BSKDN akan segera mengeluarkan panduan kerja antara untuk pemda.
BACA JUGA: Di Brebes, Kepala BSKDN Kemendagri Menyampaikan Pesan Penting soal Inovasi
Dia pun meminta Pemerintah Provinsi (Pemprov) Jambi untuk memacu kualitas inovasi daerah tersebut.
"Mudah-mudahan Jambi dari kondisi yang sekarang, Bapak Gubernur juga sudah terinformasikan perihal BRIDA, nanti akan ada Peraturan Daerah (Perda) baru lagi untuk mengembangkan organisasi tersebut (BRIDA)," ungkap Yusharto.
BACA JUGA: BSKDN Gandeng USAID guna Meningkatkan Penyelenggaraan Pemerintahan di Daerah
Pada kunjungan tersebut, Yusharto juga mengapresiasi sejumlah inovasi yang dihasilkan Pemprov Jambi.
Salah satu kabar gembira itu datang dari Pemerintah Kota (Pemkot) Jambi yang pada gelaran Innovative Government Award (IGA) 2022 berhasil mendapatkan predikat sebagai salah satu kota terinovatif.
"Kami berharap Provinsi Jambi dari waktu ke waktu mungkin dari sisi inovasinya bisa kita bina agar bisa menghasilkan inovasi-inovasi yang bagus," tuturnya.
Ke depan, Yusharto menyebut BSKDN akan terus meningkatkan pembinaan di wilayah Jambi.
Dia berharap upaya itu bisa memacu inovasi yang diterapkan akan makin efektif untuk kesejahteraan masyarkaat.
"Kami akan melihat efisiensi inovasi itu bisa mengurangi belanja daerah berapa banyak, jangan sampai inovasi itu masih dianggap sebagai beban yang harus ada cost-nya, justru kita berharap dengan adanya inovasi ada reduksi biaya," tandas Yusharto.(mcr10/jpnn)
Redaktur & Reporter : Elvi Robiatul