BSKDN Kemendagri Dorong Peran Jabatan Fungsional Analisis Kebijakan Ditingkatkan

Kamis, 16 November 2023 – 15:03 WIB
Plh Kepala Pusat Strategi Kebijakan Pembangunan, Keuangan Daerah dan Desa (PKDD) BSKDN Abas Supriyadi (kanan) saat hadir dalam Seminar Studi Lapangan Pelatihan Khusus Analis Kebijakan Angkatan II 2023 Pemprov Jatim di Aula BKSDN, Jakarta, Rabu (15/11). Foto: Dokumentasi Puspen Kemendagri

jpnn.com, JAKARTA - Peran jabatan fungsional analis kebijakan (JFAK) di berbagai instansi pemerintahan terus ditingkatkan demi terwujudnya kebijakan publik yang lebih inovatif dan berbasis bukti.

Pelaksana harian (Plh) Kepala Pusat Strategi Kebijakan (Pustrajakan) Pembangunan, Keuangan Daerah dan Desa (PKDD) BSKDN Abas Supriyadi saat mewakili Kepala BSKDN Yusharto Huntoyungo dalam Seminar Studi Lapangan Pelatihan Khusus Analis Kebijakan Angkatan II 2023 Pemerintah Provinsi Jawa Timur (Pemprov Jatim).

BACA JUGA: 2 Alasan BSKDN Kemendagri Merumuskan Desain Tata Kelola JFAK

Kegiatan tersebut dilaksanakan di Aula Badan Strategi Kebijakan Dalam Negeri (BSKDN) Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) Jakarta, Rabu (15/11).

Abas mengatakan peningkatkan peran JFAK dalam membantu penyusunan kebijakan yang inovatif dan berbasis bukti perlu memperhatikan beberapa aspek, di antaranya JFAK harus memahami tugas dan fungsi yang diembannya, serta mengenali kepakaran yang dimiliki dan dibutuhkan oleh instansi.

BACA JUGA: Kemendagri dan Kemenag Bersinergi Menyosialisasikan Mandatory Halal 2024

Selain itu, JFAK perlu mengembangkan kompetensi sesuai dengan standar kompetensi yang dihadapkan dan dibutuhkan oleh organisasi atau pimpinan.

Tidak ketinggalan pula, JFAK perlu membuka diri untuk berkolaborasi dengan pihak lain atau pemangku kepentingan terkait.

BACA JUGA: Kemendagri Gandeng Hanung Bramantyo Garap Film Pembangunan Desa

"Terpenting pahami tugas dan fungsi Bapak atau Ibu, ini juga disesuaikan dengan regulasi yang ada di masing-masing instansi pembina sehingga dalam menjalankan tugasnya pun sesuai dengan kaidah atau norma-norma analis kebijakan," jelas Abas.

Dia menyampaikan upaya peningkatan peran tersebut juga bisa dilakukan dengan menyelenggarakan pendidikan dan pelatihan (diklat), kursus, seminar, maupun simposium bagi JFAK di instansi masing-masing.

Pihaknya juga sudah melaksanakan upaya untuk meningkatkan peran JFAK melalui diklat.

"Kami sudah memberikan pembiayaan diklat khusus untuk analis kebijakan yang kerja samanya juga dengan LAN (Lembaga Administrasi Negara), kemudian ada diklat advokasi juga berkerja sama dengan LAN, pelatihan bahasa Inggris dan Report Writing dengan LIA (Lembaga Indonesia Amerika)," terangnya.

Selain pembinaan, pihaknya juga telah bekerja sama dengan Badan Riset dan Inovasi Nasional (BRIN) untuk meningkatkan kualitas penyusunan rekomendasi kebijakan dengan memanfaatkan hasil-hasil penelitian BRIN.

Di BSKDN, lanjut dia, sekarang juga mulai mengubah pola kerjanya menjadi metodenya hanya analisis saja.

"Kami di BSKDN analisisnya menggunakan hasil-hasil kajian dari BRIN. Kami harap ini akan meningkatkan kontribusi JFAK dalam mewujudkan kebijakan publik inovatif dan tidak tumpang tindih," pungkasnya. (mrk/jpnn)


Redaktur : Sutresno Wahyudi
Reporter : Sutresno Wahyudi, Sutresno Wahyudi

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Terpopuler