BSKDN Sosialisasi Aplikasi IKKD, Siapa Kepala Daerah dengan Kinerja Terbaik?

Rabu, 16 November 2022 – 17:24 WIB
Kepala BSKDN Kemendagri Yusharto Huntoyungo di acara Sosialisasi Aplikasi Indeks Kepemimpinan Kepala Daerah (IKKD) secara virtual dari Aula BSKDN Jakarta, Rabu (16/11). Foto: Dok.BSKDN

jpnn.com - JAKARTA - Badan Strategi Kebijakan Dalam Negeri (BSKDN) Kemendagri ikut berupaya mendorong para kepala daerah untuk terus meningkatkan kinerjanya.

Langkah yang dilakukan oleh badan yang dipimpin Yusharto Huntoyungo itu antara lain dengan mengukur kinerja para kepala daerah.

BACA JUGA: Yusharto Tegaskan BSKDN Dukung Peningkatan Tata Kelola Jabatan Fungsional Analis Kebijakan

Terkait hal itu, BSKDN Kemendagri menggelar Sosialisasi Aplikasi Indeks Kepemimpinan Kepala Daerah (IKKD) secara virtual dari Aula BSKDN Jakarta, Rabu (16/11).

Kepala BSKDN Yusharto menjelaskan, IKKD disusun untuk mengukur dan menetapkan kepala daerah terbaik dalam memimpin peyelenggaraan pemerintahan daerah.

BACA JUGA: 2 Alasan BSKDN Kemendagri Merumuskan Desain Tata Kelola JFAK

“Dengan pengukuran tersebut kepala daerah diharapkan dapat termotivasi untuk meningkatkan kinerjanya,” terang Yusharto di acara tersebut.

Dikatakan bahwa upaya ini dilakukan dalam rangka mendorong percepatan pembangunan daerah dan meningkatkan kreativitas dalam menciptakan tatanan penyelenggaraan pemerintahan yang baik.

BACA JUGA: BSKDN Melibatkan UGM & UI Demi Nominator IGA 2022 yang Berkualitas

“Sehingga, masyarakat dapat merasa puas akan pelayanan yang telah kita (pemerintah) berikan dan mewujudkan kepercayaan masyarakat terhadap pemerintah,” kata Yusharto.

Kualitas kepala daerah, menurut Yusharto, merupakan kunci utama dalam mencapai tujuan negara yang lebih demokratis, bersih dari korupsi, kolusi dan nepotisme (KKN).

Selain itu, kepala daerah juga memegang peran utama menciptakan kemajuan dan menjaga stabilitas lingkungan di tengah masyarakat.

"Kinerja yang bagus dari kepala daerah harapannya dapat menjadi role model dalam upaya mempercepat pemulihan ekonomi nasional," ujar Yusharto.

Keberadaan aplikasi IKKD, sambung Yusharto, ke depannya ditujukan untuk memudahkan pengumpulan data dan informasi kepala daerah dalam penyelenggaraan pemerintahannya.

Dia mendorong setiap kepala daerah agar dapat terus meningkatkan inovasi di daerahnya masing-masing.

"Mudah-mudahan setiap kepala daerah dapat berperan aktif dalam menciptakan inovasi dan kreativitas di daerahnya masing-masing," pungkas Yusharto.

Analis Kebijakan Ahli Muda BSKDN Marlon Naibaho menyampaikan pedoman umum pelaksanaan IKKD yang merupakan turunan dari Peraturan Menteri Dalam Negeri (Permendagri) Nomor 38 Tahun 2020 tentang IKKD.

Adapun kerangka berpikir IKKD tersebut meliputi sejumlah aspek, antara lain sosialisasi; seleksi persyarakat umum dan administrasi; pengukuran data kepemimpinan dalam pembangunan daerah; pengukuran data dan pengelolaan data berisi pengukuran hasil survei kepemimpinan penyelenggaraan pemerintahan daerah; serta pengukuran data oleh tim pelaksana BSKDN.

"Nanti kita (BSKDN) akan mendapat 6 nominator gubernur, 10 bupati, dan 8 wali kota. Setelah itu akan dilakukan penilaian oleh tim independen yang SK-nya ditetapkan oleh Mendagri," terang Marlon Naibaho. (rls/sam/jpnn)


Redaktur & Reporter : Soetomo Samsu

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Terpopuler