jpnn.com - JAKARTA--Badan Standar Nasional (BSN) mengangkat standar tempe dalam pameran peringatan Hari Pangan Sedunia yang berlangsung sejak 28 hingga 31 Oktober.
Tempe yang merupakan makanan asli Indonesia, telah menjadi perhatian masyarakat ilmiah internasional.
BACA JUGA: SKK Migas Dorong Genjot Eksplorasi Gas
Di antaranya ketika diselenggarakannya simposium yang disponsori PBB, yaitu Internasional Symposium on Indigenous Fermented Foods (SIFF) di Bangkok, pada November 1977.
Kepala BSN Prof Bambang Prasetya mengungkapkan, untuk meningkatkan keberterimaan produk tempe di tingkat internasional, Indonesia telah mengusulkan dan menyusun Standar Regional Codex mengenai Tempe (CODEX STAN 313R-2013) yang ditetapkan dalam Sidang Codex Alimentarius Commission ke-36, di Roma, Italia, pada 2013.
BACA JUGA: Makin Pedasss, Harga Satu Cabai Sudah Gopek
Penetapan Standar Codex diharapkan juga menjadi momentum penting bagi Indonesia untuk meningkatkan mutu tempe nasional sehingga memiliki daya saing.
"Telah ditetapkan revisi Standar Nasional Indonesia, SNI 3144:2015, tempe kedelai, yang selaras dengan Standar Codex. SNI tersebut merupakan revisi dari SNI 3144:2009, Tempe kedele," kata Bambang dalam keterangan resminya, Sabtu (29/10).
BACA JUGA: Siap-Siap, Kurang 10 Tahun Lagi Indonesia Alami Krisis Pasokan Migas
Standar ini menetapkan istilah dan definisi, komposisi, syarat mutu, pengambilan contoh, dan cara uji tempe kedelai segar dan/atau tempe kedelai beku.
Hal lain yang ditentukan dalam SNI 3144:2015 ini menyangkut pengemasan dan pelabelan.
Di mana tempe kedelai dikemas dalam kemasan yang tertutup baik, tidak dipengaruhi atau mempengaruhi isi, aman dan tahan selama penyimpanan dan pengangkutan.
"Sementara untuk syarat penandaan tempe mengacu pada ketentuan yang berlaku tentang label dan iklan pangan," terangnya.
Di samping standar tempe, pada pameran ini juga BSN menampilkan standar pangan lain serta informasi terkait kegiatan standardisasi dan penilaian kesesuaian.
Sampai saat ini, BSN telah menetapkan sebanyak 1.874 SNI bidang pertanian dan teknologi pangan.
Beberapa SNI tersebut telah menjadi dasar pengusulan Indonesia dalam penyusunan standar internasional pangan, khususnya Standar Codex.
Dalam hal ini, Standar Codex yang diusulkan Indonesia dan telah ditetapkan adalah Mi instant (CODEX STAN 249-2006), Edible Sago Flour (CODEX STAN 301R-2011), dan Tempe (CODEX STAN 313R-2013).
Sementara standar lain yang masih dalam proses perumusan, adalah Standar Codex mengenai lada hitam dan lada putih, pala, dan bawang merah. (esy/jpnn)
BACA ARTIKEL LAINNYA... Kembangkan Tiga Destinasi Wisata, Pinjam Uang ke Bank Dunia
Redaktur : Tim Redaksi