BSN Tetapkan 2 SNI Perkeretaapian

Senin, 04 Februari 2019 – 18:16 WIB
Kereta Api. Foto: Bagas Bimantara/Radar Madiun/JPNN.com

jpnn.com, JAKARTA - Demi melindungi masyarakat pengguna jasa kereta api, Badan Standarisasi Nasional (BSN) menetapkan SNI (Standar Nasional Indonesia) Perkeretaapian.

Ada dua standar terbaru tentang perkeretaapian, yaitu SNI IEC 62278:2002 Aplikasi Perkeretaapian-Spesifikasi dan Demonstrasi RAMS (Reliability, Availability, Maintainability dan Safety) sesuai dengan keputusan Kepala BSN, Nomor: 532/KEP/BSN/12/2018.

BACA JUGA: Masa Promo KA Pangandaran Diperpanjang

Satunta lagi, SNI 8633:2018 Spesifikasi Balas, Sub Balas, dan Lapisan Dasar (Sub Grade) untuk jalur kereta api sesuai dengan keputusan Kepala BSN, Nomor: 411/KEP/BSN/12/2018.

Direktur Pengembangan Standar Mekanika Energi, Elektronika, Transportasi dan Teknologi Informasi BSN Yustinus Kristianto Widiwardono menerangkan, SNI IEC 62278:2002 merupakan SNI hasil adopsi identik dengan standard IEC/International Electrotechnical Commsission.

BACA JUGA: Kini Cetak Tiket Kereta Api Bisa Dilakukan H-7

“Standar Internasional ini memberikan pedoman kepada pelaku usaha perkeretaapian dan industri pendukung perkeretaapian sebuah proses yang akan memungkinkan penerapan pendekatan yang konsisten pada manajemen RAMS/Reliability, Availability, Maintainability dan Safety atau diterjemahkan sebagai keandalan, ketersediaan, perawatan dan keselamatan serta interaksinya,” jelasnya di Jakarta, Senin (4/2).

Standar ini, lanjutnya, akan mendorong kerja sama antara pelaku usaha perkeretaapian dan industri pendukung perkeretaapian, di dalam berbagai strategi pengadaan, untuk mencapai kombinasi yang optimal antara RMAS dan biaya untuk aplikasi perkeretaapian.

BACA JUGA: KAI Beri Diskon 10 persen untuk 16 KA Tujuan Yogyakarta dan Solo

“Proses yang ditetapkan di dalam SNI memiliki asumsi bahwa pelaku usaha perkeretaapian dan industri pendukung pendukung perkeretaapian memiliki kebijakan tingkat-bisnis yang mengatur kualitas, kinerja dan keamanan,” ujar Kristianto.

Sementara itu, SNI 8633:2018 menetapkan fungsi, data teknik dan persyaratan teknik lainnya pada balas, sub balas dan lapis dasar untuk jalur kereta api.

Menurut Kristianto, pengertian balas berdasarkan SNI adalah batu pecah yang keras, bersudut tajam (angular) yang terletak di bawah dan di antara bantalan untuk meneruskan dan menyebarkan beban dari bantalan ke sub balas.

“Lebih mudahnya dalam pengertian umum, balas adalah bagian dari badan jalan kereta api tempat penempatan bantalan rel. Balas ditempatkan di antara, di bawah, dan di sekitar jalur hingga drainase di kanan-kiri rel, balas berfungsi untuk menyalurkan beban kereta api kepada bantalan serta agar tumbuhan tidak tumbuh di badan jalan yang dapat mengganggu struktur jalur kereta api,”ujar Kristianto.

SNI 8653:2018 mensyaratkan mutu material pembentuk balas yang meliputi parameter berat isi, berat jenis, kuat tekan rata-rata, kandungan partikel pipih, keausan, ketahanan cuaca, kemampuan menyerap air, serta kandungan tanah, lumpur dan organik.

Adapun sub balas menurut SNI adalah lapisan penyaring (filter) berupa campuran kerikil atau kumpulan agregat pecah dan pasir, terletak antara lapis dasar dan lapisan balas yang berfungsi meneruskan dan menyebarkan beban dari balas ke lapis dasar serta dapat mengalirkan air dengan baik.

Syarat mutu material pembentuk sub balas meliputi parameter kandungan tanah, gradasi batu pecah, berat jenis, dan berat isi.

Lapis dasar (subgrade) menurut SNI adalah lapisan tanah yang berada di bawah lapisan sub balas dengan kapasitas daya dukung yang kuat untuk menahan beban kereta api secara aman.

“Dengan adanya 2 SNI tersebut diharapkan bisa segera diterapkan para pemangku kepentingan perkeretaapian di Indonesia mengingat angkutan penumpang dan barang ini, sangat menyangkut keselamatan. Semoga di tahun 2019 ini, 16 usulan Program Nasional Perumusan Standar (PNPS) dapat terealisasi untuk mendukung keselamatan di bidang perkeretaapian,” pungkas Kristianto. (esy/jpnn)

 

BACA ARTIKEL LAINNYA... Menang Tender, Inka Kirim Kereta ke Bangladesh


Redaktur & Reporter : Mesya Mohamad

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Tag
BSN   kereta api  

Terpopuler