jpnn.com, BALIKPAPAN - PT Bank Tabungan Negara (BTN) tetap konsisten dalam menjalankan Program Sejuta Rumah.
Perseroan juga optimistis mencapai target pembiayaan rumah subsidi meski sudah tidak termasuk ke dalam bank penyalur Fasilitas Likuiditas Pembiayaan Perumahan (FLPP).
BACA JUGA: Sejak April 2015, BTN Salurkan Pembiayaan Perumahan Untuk 1,44 Juta Unit Rumah
Direktur Utama BTN Maryono dalam keterangannya mengatakan, perseroan hingga saat ini masih terus membiayai rumah subsidi. Hanya saja, skema yang diterapkan melalui Subsidi Selisih Bunga (SSB) bukan lagi pemberian FLPP.
"Bagi BTN tidak ada imbasnya, malah kami bisa membiayai rumah subsidi lebih banyak lagi dan berlipat-lipat," ujar Maryono.
BACA JUGA: BTN Berhasil Serap Dana Rp 5 triliun Untuk Ekspansi Kredit
Hingga Juni 2017 pembiayaan perumahan yang disalurkan perseroan mencapai 370.217 unit rumah atau setara 55,58 persen dari target.
Dukungan tersebut terdiri atas penyaluran KPR sekitar 106.218 unit rumah dan pemberian kredit kontruksi untuk pembangunan sekitar 263.999 unit rumah, di mana dari jumlah tersebut penyaluran untuk KPR subsidi sekitar 82.225 unit rumah.
BACA JUGA: Gandeng MA, BTN Bidik Dana Konsinyasi Rp 7 Triliun
"Kami yakin bisa melaksanakan target penyaluran KPR Subsidi yang ditentukan Kementerian PUPR tahun ini," jelasnya.
Adapun sejak Program Sejuta Rumah berjalan pada April 2015 hingga Juni 2017, perseroan telah menyalurkan kredit perumahan sekitar 1,44 juta unit dengan nilai total mencapai Rp156 triliun
Khusus rumah subsidi, BTN telah menyalurkan KPR untuk 367.070 unit senilai Rp 40,26 triliun, dan dalam bentuk kredit konstruksi untuk 561.046 unit dengan nilai Rp 22,18 triliun.
Sementara untuk rumah non subsidi, Bank BTN telah merealisasikan KPR untuk 127.993 unit rumah dengan nilai Rp35,16 triliun dan kredit konstruksi untuk 383.747 unit dengan nilai Rp 58,34 triliun.
Sementara, Menteri BUMN Rini Soemarno menjelaskan, informasi yang menyebutkan BTN tidak lagi membiayai rumah FLPP adalah salah.
"Skemanya sekarang pakai sistem subsidi uang muka dan subsidi selisih bunga. Dengan sistem yang seperti ini jumlah yang dibiayai bisa lebih banyak," tegasnya.(chi/jpnn)
BACA ARTIKEL LAINNYA... Perluas Kerja Sama, BTN Gandeng Mahkamah Agung
Redaktur & Reporter : Yessy