BTN Syariah Roadshow KPR Hits

Minggu, 17 Maret 2019 – 22:00 WIB
BTN Syariah meluncurkan KPR Hits. Foto dok humas BTN Syariah

jpnn.com, SURABAYA - PT Bank Tabungan Negara (persero) Tbk melalui anak usahanya, BTN Syariah menggelar roadshow penawaran Pembiayaan Properti BTN iB Kredit Pemilikan Rumah (KPR Hits) ke sejumlah kota di Indonesia di antaranya Surabaya, Jawa Timur dan Makassar, Sulawesi Selatan. 

Pembiayaan Properti BTN iB dengan callname KPR Hits merupakan jenis KPR nonsubsidi memiliki keistimewaan dibandingkan produk pembiayaan perumahan milik BTN Syariah sebelumnya, yaitu menggunakan akad Musyarakah Mutanaqisah. 

BACA JUGA: BTN Optimistis Hasil Pilpres Akan Berdampak Positif untuk Sektor Properti

Akad Musyarakah Mutanaqisah (MMQ) merupakan fitur baru produk KPR dari BTN Syariah yang selama ini menggunakan akad Murabahah (jual beli) dan Istishna’ (jual beli pesanan).

“Kami perlu mengenalkan lebih dekat mengenai keistimewaan KPR Hits ke berbagai kota yang potensial tertarik dengan produk ini, yaitu kota besar dengan jumlah penduduk milenial yang tinggi namun cerdas dalam merencanakan keuangannya demi masa depan termasuk memiliki rumah sendiri,” kata Direktur Bank BTN, Budi Satria di Surabaya (16/3).

BACA JUGA: BTN Gandeng PT Kliring Berjangka Indonesia

Budi menilai potensi KPR Hits di Jawa Timur sangat besar karena jumlah penduduknya besar. Berdasarkan perhitungan Bank BTN, potensi KPR Hits 2019 di Jawa Timur sekitar  288 nasabah dengan jumlah penyaluran KPR  sekitar lebih dari Rp143 miliar.

“Backlog atau selisih pasokan dan kebutuhan perumahan di Jawa Timur mencapai 894.359, artinya kebutuhan masyarakat akan rumah belum seluruhnya terfasilitasi. Maka dengan KPR Hits kami  bisa menarik generasi milenial memiliki rumah idamannya sehingga jumlah backlog dapat berkurang,” kata Budi.

BACA JUGA: BTN Dapat Sertifikasi ISO 9001:2015 

Salah satu daya tariknya adalah jenis akadnya. 

Akad Musyarakah Mutanaqisah merupakan gabungan atau hybrid dari dua akad yaitu akad Musyarakah dan Ba’i, yang artinya pembelian rumah atau apartemen yang menjadi agunan KPR merupakan aset bersama antara bank dengan nasabah dengan porsi kepemilikan yang telah disepakati pada saat awal akad. 

Porsi kepemilikan nasabah akan bertambah seiring pembayaran angsuran sehingga pada saat pembiayaan lunas, porsi kepemilikan rumah atau apartemen akan beralih sepenuhnya ke nasabah.

Selain akad yang digunakan, BTN Syariah juga menawarkan sejumlah keringanan yang lain bagi nasabah KPR Hits, di antaranya uang muka ringan mulai 1 persen, angsuran yang terjangkau dengan dua pilihan skema.

Adapun syarat-syarat mengajukan KPR Hits cukup mudah. Di antaranya nasabah berusia minimal 21 tahun, memiliki pekerjaan tetap dengan masa kerja minimal satu tahun.

"Dan yang penting agunan yang digunakan adalah rumah atau apartemen atau ruko ready stock atau sudah tersedia, bukan yang belum dibangun atau berbentuk kavling tanah," jelas Budi.

Budi menambahkan KPR Hits tidak hanya terbatas bagi nasabah muslim, namun terbuka juga bagi nasabah nonmuslim yang membutuhkan pembiayaan rumah yang terjangkau sesuai kemampuan mereka.(chi/jpnn)

BACA ARTIKEL LAINNYA... BTN Syariah Luncurkan KPR Hits


Redaktur & Reporter : Yessy

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Tag
BTN Syariah   KPR Hits   BTN  

Terpopuler